Minggu, 21 Desember 2025

Anang Hermansyah Didaulat jadi Bapak UMKM Bogor

- Selasa, 12 September 2023 | 20:43 WIB
Bacaleg PDIP Anang Hermansyah (Dok pribadi)
Bacaleg PDIP Anang Hermansyah (Dok pribadi)

METROPOLITAN.ID - Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI Anang Hermansyah bertemu dengan perwakilan pelaku UMKM se-Kabupaten Bogor pada Selasa 12 September 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Bacaleg DPR RI dari PDIP itu Anang Hermansyah didaulat menjadi bapak UMKM Bogor, setelah mendengar paparan para pelaku UMKM dalam mengembangkan produknya.

Tak hanya mendengar keluh kesah dan mengedukasi para pelaku UMKM, Anang Hermansyah juga menyempatkan diri untuk mempromosikan beragam produk UMKM mereka.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Camat dan Lurah jadi Mata, Telinga dan Hati Masyarakat

Anang Hermansyah menilai Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah dengan potensi UMKM yang sangat luar biasa.

Apalagi Bogor merupakan daerah penyangga Jakarta.

"Bogor itu sangat strategis untuk pengembangan UMKM, mengingat Bogor sangat dekat dengan Jakarta. Jadi saya yakin, produk UMKM Bogor punya daya saing yang tinggi," kata Anang Hermansyah.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Camat dan Lurah jadi Mata, Telinga dan Hati Masyarakat

Ia menerangkan, pemerintah melalui program kementrian UMKM dan koprasi sudah berupaya meberikan batuan dan fasilitas untuk UMKM agar dapat maju dan berkembang.

Ia terus berupaya mensosialisasikan seluruh kebijakan melalui kementrian UMKM dan Koperasi Teten Masduki.

"Makanya dengan selalu menyampaikan program yang fokus kepada promosi UMKM dan edukasi bagaimana memanfaatkan sosial media sebagai sarana promosi dengan baik," tambah Anang Hermansyah.

Baca Juga: Beras Premium Tembus Rp15 Ribu, Ini Penyebab Kenaikan Harga Beras di Kota Bandung

Anang Hermansyah juga dengan senang hati membantu mempromosikan UMKM Kabupaten Bogor.

Dengan cara para pelaku UMKM bebas meminta bantuan promosi kepadanya untuk kemudian dipasang di media sosial masing-masing.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X