Minggu, 21 Desember 2025

Soal DPT Meninggal Dunia, KPU Kabupaten Bogor belum Bisa Berbuat Banyak

- Selasa, 14 November 2023 | 17:44 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengaku belum bisa memperbaiki DPT yang meninggal dunia. (Foto: Imam)
Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan mengaku belum bisa memperbaiki DPT yang meninggal dunia. (Foto: Imam)

METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, belum bisa memperbaiki data 3.743 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dilaporkan meninggal dunia.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan menjelaskan, perbaikan data tersebut masih harus menunggu keputusan dari KPU RI.

"Itu belum bisa kami eksekusi untuk dicoret karena kami harus lakukan verifikasi dulu, dicek data-datanya. Terlebih kami pun masih menunggu arahan dari KPU RI untuk penindakannya sesuai edaran maupun PKPU 7 tahun 2023 terkait dengan data pemilih," kata Herry.

Baca Juga: Nah Lho! Ketua DPRD Atang Trisnanto Sebut Kota Bogor Jadi Lokasi Favorit Pelaku Penyimpangan Seksual

Tak hanya itu, untuk mengeksekusi data DPT yang meninggal dunia tersebut, KPU juga harus lebih dulu melengkapi administrasi bahwa pemilik suara meninggal dunia dengan didukung surat dan akta kematiannya.

"Data pendukung itu harus dipenuhi. Setelah itu ada maka kami juga bisa mengeksekusi data yang meninggal dunia itu (catatan harus arahan KPU RI)," paparnya.

Baca Juga: Jadi Caleg, 14 Warga Rumpin Berebut Kursi DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil V

Jika secara administrasi itu semua terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan akan mengubah DPT sebanyak 3,8 juta yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kalau DPT itu sebenarnya tidak akan berubah ya. Cuma untuk yang meninggal ini kita harus rekap administrasinya dulu. Kalau sudah lengkap mungkin bisa berubah. Karena DPT ini fleksibel khususnya untuk DPTb dan DPK. Apalagi sekarang ada yg meninggal," tutur Herry.

Baca Juga: Rektor UIKA Bogor Dianugerahi Rektor Terbaik se-Indonesia 2023

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, mencatat sebanyak 3.743 warga yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) meninggal dunia.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut adalah para pemilih yang meninggal dunia dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Dituding Perusahaan Asing Pendukung Israel, Manajemen Le Minerale: 100% Milik Warga Indonesia

"Periode 6 September ada 615 pemilih yang meninggal dunia, Periode 6 Oktober 1.387 orang meninggal dan pada Periode 6 November ada 1.345 pemilih yang meninggal dunia. Total 3.743 pemilih yang meninggal dunia dari tota
3.889.441 pemilih," ungkap Burhan, belum lama ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X