Minggu, 21 Desember 2025

Usai Tetapkan Jumlah DPT, KPU Kabupaten Bogor Bakal Lakukan Pemuktahiran Data Lagi

- Kamis, 22 Juni 2023 | 14:43 WIB
KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan jumlah DPT dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor. (Foto: Dok Diskominfo)
KPU Kabupaten Bogor telah menetapkan jumlah DPT dalam rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor. (Foto: Dok Diskominfo)

METROPOLITAN.id - Kepala divisi perencanaan data dan informasi KPUD kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat mengatakan setelah melalui beberapa tahapan jumlah penduduk Kabupaten Bogor yang menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang berkurang dari jumlah awal.

Baca Juga: Tol BORR Bakal Buka Exit Tol di OCBD Olympic Kota Bogor, Desember 2023 Ditarget Rampung

Asep menjelaskan bahwa pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor di IPC Residence dan Convention Syariah Gadog Ciawi, Rabu, 21 Juni 2023 kemarin KPUD menetapkan 3.911.430 penduduk yang menjadi DPT.

“Mulai dari bulan Januari sampai dengan Februari ketika kami menerima data DP4 dari KBRI kemudian dapat data DP4 Itu kami mutakhirkan melalui pantarlih dengan cara door to door dari 3.911.430 yang kami terima dari KBRI maka hasil coklit pantarlih kami tetapkan dalam DPS menjadi 3.901.583,” kata Asep pada Kamis, 22 Juni 2023.

Baca Juga: BPHRD Tak Kunjung Cair, Staf Desa Ngadu ke DPRD di Medsos

Lanjut Asep, tidak sampai disitu data yang terakhir diterima kemudian memasuki tahap berikutnya untuk dilakukan pemutakhiran lagi guna mendapatkan hasil yang akurat.

“Setelah DPS dilakukan pemutakhiran menjadi daftar pemilih sementara hasil pemutakhiran (DPSHP) yang kami tetapkan pada tanggal 11 Mei 2023 dengan jumlah angka 3.894.914,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Kecelakaan, Jalan Raya Tajur Bogor Macet

“DPSHP ini pun masih harus kami lakukan tahap selanjutnya masih ada tahapan selanjutnya yang kalau di PPS namanya DPSHP Akhir begitu juga di PPK hasil kerja PPS dan PPK dalam bahasa DPSHP Akhir maka harus ditetapkan ditingkatan KPU Kabupaten Bogor akan menjadi produk yang namanya DPT,”tambahnya.

Sehingga pada 21 Juni 2023 KPUD Kabupaten Bogor menetapkan jumlah DPT yang diperoleh dari 40 Kecamatan, 435 Desa dengan Jumlah TPS sebanyak 15.228.

Baca Juga: Tak Cuma Dinas PUPR, Dewan Sebut Perangkat Daerah Ini juga Harus Kembalikan Uang Negara Temuan BPK

“Kami sudah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 3.889.441 dengan rincian laki-laki 1.982.664 dan perempuan 1.906.777 tentunya kami ucapkan banyak terima kasih kepada semua jajaran, semua pihak yang sudah mendukung sudah bekerja keras dalam hal menuntaskan persoalan atau tahapan pemutakhiran data Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X