METROPOLITAN.ID - Sejak awal kariernya, Gazalba Saleh telah menjadi sorotan hingga kini telah kedua kalinya dirinya ditangkap oleh KPK dengan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Gazelba Saleh merupakan Lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, lalu Melanjutkan studi pascasarjana hingga mendapatkan gelar magister dan doktor di Jurusan Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran.
Pada Agustus 2017, Gazalba Saleh terpilih sebagai calon hakim agung setelah mengikuti rangkaian seleksi.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Kantongi 3 Nama Calon Pj Wali Kota Bogor, Salah Satunya Sekda Syarifah Sofiah
Gazelba Saleh Dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali pada 7 November 2017, lalu mulai meniti karirnya sebagai hakim agung di kamar pidana.
Sebelumnya, Gazalba juga pernah menjabat sebagai hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Bandung.
Dalam sejarahnya sebagai hakim, Gazalba mencuri perhatian saat memangkas hukuman pidana Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
Meskipun divonis 9 tahun penjara dalam tingkat banding, hukuman tersebut kemudian dipotong menjadi 5 tahun penjara melalui putusan kasasi.
Gazalba Saleh, bersama dua hakim kasasi lainnya, berpendapat bahwa pemangkasan hukuman dilakukan karena Edhy dinilai telah bekerja dengan baik selama menjabat sebagai menteri.
Gazalba Saleh juga tidak luput dari kontroversi terkait kasus suap Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Meski dijerat dengan tuntutan hukuman 11 tahun penjara, ia akhirnya berhasil bebas dari tuduhan jaksa.
Tidak hanya menjadi sosok kontroversial dalam ruang sidang, tetapi Gazalba juga menyisakan cerita perjalanan hukum yang menarik di dunia peradilan Indonesia.