Minggu, 21 Desember 2025

Rekrutmen Pengawas TPS Dibuka sampai Besok, Intip Masa Kerja dan Besaran Gajinya!

- Jumat, 5 Januari 2024 | 21:11 WIB
Ilustrasi TPS.  Bawaslu membuka rekrutmen Pengawas TPS hingga 6 Januari 2024 besok. (Dok Metropolitan )
Ilustrasi TPS. Bawaslu membuka rekrutmen Pengawas TPS hingga 6 Januari 2024 besok. (Dok Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Sejak 2 Januari 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka rekrutmen untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas pada Pemilu 2024.

Rekrutmen Pengawas TPS dibuka sejak sampai 6 Januari 2024 besok. Bagi yang penasaran, berikut ini dijelaskan masa kerja dan besaran honor atau gaji pengawas TPS Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, Pengawas TPS adalah petugas yang ditugaskan untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada saat pemilihan umum.

Baca Juga: Heboh Saipul Jamil Nangis hingga Teriak-teriak Saat Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Narkoba

Pengawas TPS mempunyai peranan sangat penting untuk memastikan rangkaian Pemilu berjalan jujur, adil, dan transparan.

Menurut Pasal 90 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara.

Kemudian dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Salurkan Bantuan Perbaikan RTLH dari KORPRI buat Warga Jatiwaringin

Mengutip laman Bawaslu, pengawas TPS akan bekerja selama satu bulan. Jadwal pemungutan suara atau hari pencoblosan Pemilu 2024 sendiri akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Ini berarti, masa kerjanya di rentang tanggal 22 Januari sampai 21 Februari 2024.

Sedangkan besaran honor atau gaji Pengawas TPS pada Pemilu 2024 berkisar Rp1 juta.

Baca Juga: Rekor Baru: 14,532 Judul Game Dirilis di Steam Selama Tahun 2023

Berikut ini syarat menjadi pengawas TPS Pemilu 2024:

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X