"Kalau laporannya masuk ke kita, pihak Bawaslu akan merekomendasikan ke pihak Pol PP, karena diluar dari itu yang berlaku ada Perda," kata Herdiyatna.
"Dan sebenarnya secara legitimasi Pol PP ini bisa berjalan sendiri, tetapi karena ini merupakan tahun politik sehingga perlu adanya pendampingan dari pihak Bawaslu," sambung dia.
"Yang pasti kita menghimbau (Peserta Pemilu) agar tidak memasang lagi APK di lokasi khususnya yang sudah dicabut," ungkap dia.
Disisi lain, Ketua Bawaslu Kota Bogor mengungkapkan, dalam penertiban APK melanggar ini pihaknya mendapatkan dukungan dari warga sekitar.
Karena, warga menilai ada beberapa APK yang keberadaanya malah membahayakan bagi warga, terkhusus para pengendara.
"Banyak justru, kita barusan di lapangan, pengendara dan warga yang mensuport kita, mereka bilang 'bagus pak, bersihin seperti itu'. Itu dilakukan pada saat penertiban APK di jalan raya," tandas Herdiyatna. (cr1/rez)