METROPOLITAN.ID - KPU Provinsi Jawa Barat melakukan pelantikan secara serentak terhadap 983.199 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Ratusan ribu KPPS Pemilu 2024 ini untuk mengisi 140.457 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh daerah Jawa Barat.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, dengan dilantiknya KPPS yang bertugas sebagai penyelenggara pemilu di tingkat TPS ini kian menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 kian mendekati puncaknya.
“Setelah dilantik, maka para KPPS ini akan diberikan bimbingan teknis selama satu hari oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara). Diharapkan, para KPPS bisa langsung memahami pelaksanaan teknis pungut hitung untuk 14 Februari mendatang,” kata Hedi dalam siaran persnya, Kamis (25/1/2024).
Pada pelantikan kali ini juga ditandai dengan penanaman 983.199 bibit pohon secara serentak di sekitar lokasi pelantikan.
Bahkan secara nasional, dilakukan penanaman secara nasional sebanyak 5.709.898 pohon. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesadaran KPU secara umum mengenai banyaknya logistik Pemilu berbahan baku kertas, memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam.
KPU memandang pentingnya menanam bibit pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Usai Dilantik 308 Petugas KPPS Desa Sukamulya Bakal Betugas di 44 TPS
Total kebutuhan kertas dengan berbagai jenis untuk logistik Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 65.998 ton atau setara dengan 65.998.000 kilogram kertas.
“Kebutuhan tersebut dapat diganti dengan menanam 5.709.898 bibit pohon. Maka diharapkan setiap bibit pohon akan mengganti 11,6 kilogram kertas,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, maka bila dihitung jumlah bibit pohon 5.709.898 dikalikan 11,6 kilogram adalah sama dengan 66.234.816 kilogram atau 66.234 ton.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi dengan Ari-ari yang Masih Menempel dalam Kantong Plastik di Ciomas
Jumlah tersebut hampir setara atau sebanding dengan kertas yang digunakan dalam Pemilu 2024.