METROPOLITAN.ID - Sebanyak 308 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin telah dilantik secara serentak pada Kamis 25 Januari 2024. Usai dilantik petugas KPPS akan bertugas di 44 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Prosesi pelantikan sekaligus apel siaga ini berlangsung di aula kantor Desa Sukamulya dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) serta Pemerintah Desa Sukamulya.
Baca Juga: Kecamatan Cigombong Siagakan 633 Satlinmas dan 10 Petugas Satpol PP pada Pelaksanaan Pemilu 2024
Ketua PPS Desa Sukamulya, Ahmad Miftahudin menjelaskan, 308 petugas KPPS tersebut akan tersebar di 44 TPS yang ada di wilayah Desa Sukamulya.
"Untuk total pemilih yang nanti akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari 2024 ada sebanyak 10.551 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 5.390 dan pemilih perempuan ada 5.161," kata Ahmad Miftahudin, Kamis 25 Januari 2024.
Sementara Kepala Desa Sukamulya, Ihwan Nur Arifin mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi tempat proses pelantikan petugas KPPS tersebut. Ia berharap para petugas yang dilantik akan dapat bekerja penuh tanggung jawab, amanah dan profesional.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi dengan Ari-ari yang Masih Menempel dalam Kantong Plastik di Ciomas
"Semoga Pemilu Serentak tahun 2024 di Desa Sukamulya berjalan secara lancar, sukses, kondusif dengan langsung umum bebas dan rahasia," pungkasnya (Nasir)