METROPOLITAN.ID - Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman meminta KPU RI mengambil langkah tegas dan tepat terkait dugaan adanya pemotongan anggaran konsumsi pelantikan petugas KPPS di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Ia menyayangkan adanya kasus dugaaan pemotongan anggaran konsumsi saat pelantikan KPPS di Sleman, beberapa waktu lalu.
Karena menurutnya KPU sudah menghitung alokasi anggaran untuk belanja pemilu secara detail sampai dengan putaran yang terakhir dan penetapan hasil. Sehingga, seharusnya, pemotongan anggaran konsumsi KPPS semestinya terjadi.
Baca Juga: Survei Media Luar The Economist: Prabowo Subianto Teratas, Lewati Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan
“Sehingga kalau ada kegiatan, misalnya pelantikan KPPS dan seterusnya, sampai ada pemotongan hak-hak KPPS, tentu itu kita sayangkan. Maka, saya minta kalau itu betul terjadi, KPU RI harus mengambil Langkah-langkah tepat untuk melakukan check and recheck dan klarifikasi terhadap peristiwa itu,” kata Amin.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menilai, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar tidak memicu kegaduhan menjelang pencoblosan.
“Karena ini akan mengganggu suasana pemilu yang sudah mendekati waktu (pencoblosan) yang sudah mepet ini. Jangan sampai kegaduhan muncul dipicu oleh peristiwa-peristiwa yang seharusnya tidak perlu terjadi,” sambungnya.
“Kesekjenan KPU RI harus memastikan apakah benar itu peristiwa terjadi, kalau ada vendor yang betul-betul melakukan tindakan itu, ya putus kontrak aja," katanya.
Terkait vendor-vendor yang diduga menjadi penyebab masalah dalam pemotongan anggaran di pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman, Amin dengan tegas agar KPU mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak vendor tersebut jika terbukti tidak professional.
"Itu nggak boleh terjadi sampai mengurangi hak-hak KPPS, apalagi jumlahnya ribuan itu kalau diakumulasikan juga gede duitnya. Maka saran saya kepada KPU RI untuk segera mengambil Langkah-langkah cepat terutama dari kesekjenan (KPU)."
Baca Juga: Vivo Y22, Ponsel Entry-Level dengan Harga Satu Jutaan, Spesifikasi Terkini Januari 2024
"Kesekjenan KPU RI harus memastikan apakah benar itu peristiwa terjadi, kalau ada vendor yang betul-betul melakukan tindakan itu, ya putus kontrak aja. ngapain dia tidak mau bekerja secara profesional sampai mengganggu hak-haknya KPPS,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amin mengapresiasi langkah beberapa TPS yang menerapkan sistem transfer dalam pemberian honor bagi KPPS.