Kesepakatan Lapas dengan Disdukcapil pendataan terakhir di tutup pada 7 Februari lalu.
Sebelumnya ada beberapa yang diupayakan pindah ke Lapas namun ternyata NIK- nya tidak bisa ditarik Disdukcapil.
Baca Juga: Awasi Jalannya Pemilu 2024, Eddy Soeparno Pantau TPS di Bantarjati Kota Bogor, Ini Hasilnya
"Jadi tidak bisa mendapatkan hak mencoblos karena tidak terdaftar di Disdukcapil sekalipun punya KTP," tutur dia
Sementara itu, salah satu Warga Binaan Lapas Paledang Kelas IIA Bogor Udin Karsudin (32) mengatakan, ia bersama warga binaan lainnya antusias mengikuti pemilu 2024 sekalipun sedang berada di lapas.
Mengingat semua warga negara mempunyai hak untuk memberikan suaranya.
"Saya juga berharap mudah-mudahan terpilih pemimpin yang terbaik buat Indonesia dan kedepan kesejahteraan warga binaan lebih diperhatikan lagi," tutup dia.***