Minggu, 21 Desember 2025

3 Caleg Incumbent dan 4 Wajah Baru Melenggang ke DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil 4

- Jumat, 8 Maret 2024 | 13:18 WIB
Kolase foto 7 caleg dengan perolehan suara terbanyak dari tujuh partai politik yang akan mendapatkan alokasi kursi DPRD Karawang dari dapil 4. (Info Pemilu )
Kolase foto 7 caleg dengan perolehan suara terbanyak dari tujuh partai politik yang akan mendapatkan alokasi kursi DPRD Karawang dari dapil 4. (Info Pemilu )

METROPOLITAN.ID - Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, ada 3 caleg incumbent dan 4 wajah baru akan melaju ke kursi DPRD Kabupaten Karawang pada periode 2024-2029 dari dapil 4.

Dapil 4 meliputi Kecamatan Telagasari, Lemahabang, Tempuran, Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon dengan tujuh alokasi kursi DPRD Karawang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Kabupaten Karawang di dapil 4, Partai Gerindra memperoleh 32.868 suara.

Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 : Persik Kediri vs RANS Nusantara FC Yang Segera Berlangsung di Vidio Gratis

Lalu PKB 31.262 suara, PDI Perjuangan 24.721 suara, PKS 24.390 suara, Partai NasDem 23.772 suara, Partai Golkar 22.403 suara dan Partai Demokrat 20.374.

Dengan demikian 7 partai politik dengan perolehan suara terbanyak di dapil empat tersebut masing-masing akan mendapatkan satu kursi DPRD Kabupaten Karawang.

Berikut nama-nama caleg dengan perolehan suara terbanyak dari tujuh partai politik yang akan mendapatkan alokasi kursi DPRD Karawang dari dapil 4:

Baca Juga: Aden Wong Tuduh Pakai Ilmu Hitam, Amy: Saya Orang Korea Tidak Percaya Hal Itu

1. Saepudin Zuhri (Gerindra) dengan perolehan 13.000 suara.

2. Mulyana (PKB) dengan perolehan 14.599 suara.

3. Cita (PDI Perjuangan) dengan perolehan 10.352 suara.

4. Muhammad Imron Choeru (PKS) dengan perolehan 7.055 suara.

Baca Juga: 73 Bencana Terjadi di Kota Bogor selama Februari: 317 Orang Terdampak, Dua Meninggal Dunia

5. Bukhori (NasDem) dengan perolehan 6.254 suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X