Senin, 22 Desember 2025

Partai Gerindra Amankan Dua Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat dari Dapil 10 Karawang dan Purwakarta, Cek Daftar 8 Caleg Terpilihnya!

- Jumat, 8 Maret 2024 | 13:33 WIB
Kolase foto 8 caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10 Karawang Purwakarta yang terpilih sesuai hasil rekapitulasi kPU. (Dok Lezen)
Kolase foto 8 caleg DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10 Karawang Purwakarta yang terpilih sesuai hasil rekapitulasi kPU. (Dok Lezen)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang dan KPU Purwakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024. Termasuk suara Pileg DPRD Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data tersebut, Partai Gerindra mendapatkan perolehan terbanyak, sehingga berpeluang mendatkan dua kursi pada pileg 2024 DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 10.

Dapil 10 mencakup Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta dengan alokasi 8 Kursi DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: 3 Incumbent dan 4 Wajah Baru Melenggang ke DPRD Kabupaten Karawang dari Dapil 4

Partai Gerindra memperolah 295.198 suara di Karawang dan memperoleh 105.280 di Purwakarta.

Total perolehan di Dapil 10 sebanyak 400.478 suara. Sedangkan Partai Golkar mendapatkan perolehan 252.787 suara.

Partai Demokrat 246.118 suara, PKS 187.975 suara, Partai NasDem 177.837 suara, Partai PDIP 146.139 suara dan Partai PKB 141.522 suara.

Baca Juga: Hindari Kecelakaan Truk Tambang, Warga Parungpanjang Bogor Harus Ngalah dengan Sistem Kayak Gini!

Milihat data perolehan tersebut, kursi pertama didapatkan Partai Gerindra, kursi kedua didapatkan Partai Golkar, kursi ketiga Demokrat.

Kursi keempat Partai PKS, kursi kelima Partai Nasdem, kursi keenam PDIP, kursi ketujuh PKB.

Sedangkan kursi kedelapan kembali didapatkan Partai Gerindra dengan sisa 252.787 suara.

Baca Juga: Diskominfo Sosialisasikan Replikasi Portal Data Kabupaten Bogor Tahun 2024

Berikut nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang meraih suara terbanyak dari 7 partai tersebut: 

1. Gina Fadila Swara, S.E., M.M (Gerindra) Perolehan 103.026 suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X