METROPOLITAN.ID - Jelang Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bogor sudah menerima pendaftaran ratusan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia mengatakan bahwa tahap pendaftaran PPK tersebut sudah berlangsung sejak 23 April 2024 dan akan berakhir pada 29 April 2024 besok.
"Yang sudah mendaftar PPK sebanyak 975 dan yang sudah memberikan berkas 459 berkas per tadi malam," kata kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia kepada Metropolitan.id, Minggu, 28 April 2024.
Baca Juga: 27 Sumur Warga Gunungsindur Diduga Tercemar BBM, Warga Tuntut SPBU Ditutup
Adi juga menjelaskan bahwa target pendaftaran anggota mencapai 5 orang anggota PPK di setiap Kecamatan.
"Target 200 orang, 1 kecamatan 5 orang," jelasnya.
Selain itu, Adi menyebutkan 5 kecamatan dengan jumlah pendaftar terbanyak hingga Sabtu, 27 April 2024 pada pukul 20.30 WIB.
Baca Juga: Tak Berpotensi Tsunami, Ini Penjelasan BMKG Soal Penyebab Gempa di Garut Tadi Malam
“Citeureup memimpin dengan 47 pendaftar, kemudian Ciomas dengan 43 pendaftar, Pamijahan dengan 42 pendaftar, lanjut Cibungbulang dengan 39 pendaftar, dan Cibinong dengan 38 pendaftar,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam Pilkada 2024 terdapat badan adhoc yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tugas PPK dalam Pilkada 2024 diatur di dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sebagai berikut:
Baca Juga: Pemkab Bogor bakal Gelar Nobar Semifinal Piala Asia 2024 Besok Malam, Cek Lokasinya Disini!
1. Membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap;
2. Membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilihan;