1) Mencari pasangan sebagai Calon Wakil Wali Kota Bekasi,
2) Mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024,
3) Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN untuk menggerakkan mesin Partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024,
4) Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat, dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada tahun 2024,
5) Sanggup menanggung/membayar biaya survey oleh lembaga survey yang ditunjuk oleh DPP PAN.
Surat tersebut ditandangani pada 18 Juli 2024 oleh Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K. Saleh. (din/ryn)