Minggu, 21 Desember 2025

PDI Perjuangan Sudah Kantongi Nama Calon Pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi!

- Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:05 WIB
Bakal Calon Wali Kota Bekasi dari PDI Perjuangan di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto (Pemkot Bekasi)
Bakal Calon Wali Kota Bekasi dari PDI Perjuangan di Pilkada Kota Bekasi, Tri Adhianto (Pemkot Bekasi)

METROPOLITAN.ID - Hingga kini, bakal Calon Wali Kota Bekasi Tri Adhianto belum mengumumkan nama calon pendampingnya di Pilkada Kota Bekasi.

Padahal, DPP PDI Perjuangan sudah mengumumkan 305 pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024 dari 13 provinsi dan 292 kabupaten/kota.

Dari pengumuman itu, belum ada bakal calon wali Kota Bekasi untuk mendampingi Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Juga: Dramatis! Petugas Damkar di Tuban Berhasil Evakuasi Kambing yang Tercebur ke Dalam Sumur Sedalam 20 Meter

Namun, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi percaya bahwa DPP PDI Perjuangan sudah mengantongi calon pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC PDIP Kota bekasi, Ahmad Faisyal.

Ia mengatakan DPP PDIP telah mengantongi nama calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Baca Juga: Rekomendasi Wisata Kuliner yang Populer dan Wenak Tenan di Ambarawa

Namun memang belum bisa diumumkan secara resmi.

"Nama sudah di tangan DPP partai terkait calon wakil. Cuma memang sepertinya masih proses, jadi belum bisa diumumkan tahap pertama ini,” kata Faisyal dikutip dari SuaraBekaci.id, Rabu 14 Agustus 2024.

Ia juga mengaku belum bisa memastikan kapan pengumuman bakal calon wakil wali kota pendamping Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Juga: Video Detik-detik Aksi Perampokan di BRI Link Pelalawan Riau oleh Seorang Pria Bersajam dan Berkaos Polantas

"Tentu nya (akan diumumkan) di tanggal yang baik dan hari baik,” ucapnya.

Di sisi lain, PKB yang juga mendukung Tri Adhianto di Pilkada Kota Bekasi sudah punya nama calon pendamping bagi eks wali Kota Bekasi itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X