METROPOLITAN.ID - Calon Walikota Kota Bekasi Tri Adhianto resmi mendapatkan dukungan penuh dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi untuk maju dalam Pilkada Kota Bekasi.
Dukungan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) B1 KWK yang diterima oleh Tri Adhianto di kantor DPP PKB Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2024.
Surat B1-KWK merupakan dokumen penting yang menjadi syarat bagi calon kepala daerah untuk didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon resmi dalam pemilihan.
Baca Juga: Jalan-jalan ke Bali? Cicipi Wisata Kuliner Khas Bali yang Populer Ini Yuk
Dengan terbitnya surat ini,Tri Adhianto kini secara resmi diusung oleh PKB dan siap bertarung dalam Pilkada mendatang.
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Riski Topananda, menuturkan bahwa Tri Adhianto dipilih karena dianggap mampu membawa perubahan positif dan memperjuangkan kepentingan masyarakat di Kota Bekasi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara PKB dan calon yang diusung untuk meraih kemenangan dalam pilkada.
Baca Juga: Daftar Pantai yang Ada di Timor Leste Ini Menawarkan Pesona Alam yang Indah
Sementara itu, Tri Adhianto menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh DPC PKB Kota Bekasi.
Ia berjanji akan bekerja keras dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap langkah yang diambilnya.
“Ini bukan hanya amanah, tetapi juga tantangan besar yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Dukungan dari partai-partai besar, termasuk PKB, akan menjadi faktor penentu dalam memenangkan kontestasi politik ini. (din/ryn)