Senin, 22 Desember 2025

Dituding Tidak Netral di Pilkada, Pj Wali Kota Tangerang Penuhi Panggilan Bawaslu, Ini Hasilnya

- Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:58 WIB
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya pemantauan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menekankan pentingnya pemantauan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

METROPOLITAN.ID - Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang pada Senin 30 September 2024.

Pj Wali Kota Tangerang dilaporkan seorang warga bernama Ibnu Jandi lantaran ditengarai tidak netral atau tidak menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024 di Kota Tangerang 2024.

"Saya hadir langsung untuk memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh Bawaslu. Ini bagian dari menjalankan tugas serta menghargai sesama lembaga negara. Bawaslu memang bertugas menegakkan tata kelola netralitas Pilkada," kata dia, Senin 30 September 2024.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bogor Wanti-wanti ASN : Hindari Ikut Kampanye, Sanksinya Copot Jabatan

Ia mengklaim menjalankan komitmen bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pj kepala daerah.

Nurdin juga meminta masyarakat terus memantau kinerja kepala daerah.

“Perlu diingat, sebagai pejabat kepala daerah, tugas saya sering bersentuhan dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan, dan tidak jarang ada pasangan calon yang juga hadir secara bersamaan di acara-acara tersebut," kata Nurdin.

Baca Juga: Makan Konate Bakal Dijaga Ketat Skuad Bayi Ajaib saat Laga Persikabo 1973 vs Persikota

"Maka etika kita berbicara soal netralitas, kita harus melihat aturan yang berlaku. Misalnya, jika ada simbol-simbol tertentu yang saya sampaikan, itu yang bisa dijadikan indikator tidak netral," paparnya.

Ia juga menyampaikan, seluruh keputusan yang diambil selama masa kepemimpinannya semata-mata didasarkan pada kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Serta mendorong pelaksanaan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Jelang Laga Persikabo 1973 vs Persikota Tangerang, Laskar Padjajaran Ngotot Akhiri Tren Negatif

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan kontrol, terutama jika terdapat hal-hal yang dianggap tidak netral dalam kegiatan pemerintahan.

"Isu ketidaknetralan ini tidak berdasar dan tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang selama ini saya pegang teguh. Saya berharap masyarakat dapat bijak menyikapi isu-isu yang beredar dan tetap fokus pada upaya kita bersama dalam membangun Tangerang yang lebih baik," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X