Minggu, 21 Desember 2025

Kuatkan Identitas Kota dengan Pertanian, Pasangan Dedie Jenal Punya Program Setiap Perkarangan Rumah Tanam Pohon Buah

- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 14:43 WIB
Calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Rifal/Metropolitan)
Calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (Rifal/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 3 Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin (Dedie Jenal) mempunyai program urban farming atau kegiatan budidaya tanaman.

Dedie Jenal punya program budidaya tanaman, yakni penanaman pohon buah di setiap perkarangan rumah. Tujuannya, untuk mengaitkan identitas kota dengan pertanian.

"Saya sudah mencanangkan program tiap perkarangan ada penanaman buah, tinggal memilih buah apa yang cocok dengan cuaca dan lain sebaginya," kata Calon Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Baca Juga: Buka Cabang Kedua di Ciomas, Rafita's Cake jadi Pilihan Utama Kue Halal buat Keluarga Indonesia

Agar tidak salah memilih pohon buah yang akan ditanam, saat ini dirinya tengah mengkaji buah jenis apa yang cocok dengan kontur tanah di Kota Bogor, tapi ia sudah mempunyai beberapa opsi jenis buah.

"Pertanian Kota Bogor ini kan kota tipikal pertanian perkotaan. Kira-kira dihalaman perkarangan rumah itu mana yang cocok Kota Bogor. Buah rambutan apakah belimbing, pepaya dan alpukat," ucapnya.

Dengan begitu, kedepan harus ada identitas kota yang berkaitan dengan kota pertanian, jadi nanti urban farming ini harus dikembangkan kembali guna memperkuatkan identitas kota dengan pertanian.

Baca Juga: Pengamat Politik Sebut Elektabilitas Dedie A Rachim Teratas karena Faktor Incumbent Lebih Dulu Turun ke Daerah

"Seperti bagaimana pemanfaatan lahan sempit dan perkarangan kemudian hydroponik dan juga peternakan perkotaan," jelasnya.

Sementara, pada saat menjabat sebagi Wakil Wali Kota Bogor dperiode 2019-2024 dirinya mengklaim dalam 5 tahun sudah menanam ribuah pohon buah.

"Dalam 5 tahun kemaren itu kita sudah menanam kurang 2.500 bibit durian dan ada 2.000 alpukat itu sudah," tandas Dedie. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X