Minggu, 21 Desember 2025

Sendi-Melli Komitmen Kebebasan Beribadah untuk Semua Agama di Kota Bogor

- Minggu, 13 Oktober 2024 | 15:03 WIB
Sendi Fardiansyah saat beraudiensi dengan Pokja 24 Keuskupan Bogor di Posko Bogor Hepi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.
Sendi Fardiansyah saat beraudiensi dengan Pokja 24 Keuskupan Bogor di Posko Bogor Hepi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor.

METROPOLITAN.ID - Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor nomor urut satu, Sendi Fardiansyah dan Melli Darsa menegaskan, komitmennya dalam melindungi kebebasan beribadah umat nonmuslim, termasuk umat Katolik di Kota Bogor.

Komitmen itu disampaikan Sendi Fardiansyah saat beraudiensi dengan Pokja 24 Keuskupan Bogor di Posko Bogor Hepi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor pada Sabtu, 12 Oktober 2024 Malam.

"Hal itu merupakan amanat UUD 1945 Pasal 29 tentang kebebasan beribadah yang harus dijunjung tinggi," kata Sendi Fardiansyah kepada wartawan, Minggu (13/10/24).

Baca Juga: Xiaomi Luncurkan Redmi Watch 5 Active di Eropa, Intip Fitur Menariknya dan Harga yang Ditawarkan

Menurut dia, tindakan persekusi yang dilakukan oleh oknum masyarakat tertentu, tidak mencerminkan pendapat mayoritas umat muslim.

Baginya, seorang pemimpin perlu memberikan perlindungan serta mendukung kebebasan beribadah bagi semua penganut agama, tanpa terkecuali.

Sendi berjanji, jika dirinya diberikan amanah memimpin Kota Bogor, ia tidak akan segan untuk turun langsung menghadapi oknum-oknum intoleran.

Baca Juga: Review Sepeda Listrik Exotic Varilux Pro dari Pacific Bike, Solusi Cerdas untuk Mobilitas Anda!

“Jika ada persekusi yang dilakukan oleh oknum-oknum, saya akan datang dan pasang badan," tegas pria asli Bojongneros, Paledang, Bogor Tengah ini.

Kendati begitu, sambung dia, sebelum memutuskan untuk melibatkan jalur hukum, Sendi akan berusaha menjadi mediator antara kedua belah pihak melalui musyawarah.

"Tapi sebelum ke jalur hukum, kita coba dulu untuk bermusyawarah melihat titik permasalahannya. Jika nantinya tidak dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah, bisa dilanjutkan ke jalur hukum," terang Sendi.

Baca Juga: Merayakan Keunikan dan Kekuatan Perempuan Lewat Perasaan di The Girl Market Surabaya Day 2

Ketua Umum Paguyuban Kreatif Aktif Berwawasan dan Inovatif (Kawani) Bogor itu juga menyoroti permasalahan kurangnya lahan pemakaman bagi nonmuslim.

Menyikapi itu, Sendi berencana untuk berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk melakukan pendataan terhadap aset tanah milik pemerintah kota yang tidak terpakai, sehingga bisa dimanfaatkan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) baik untuk umat muslim maupun nonmuslim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X