METROPOLITAN.ID - Sebanyak 7098 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bogor resmi dilantik.
Mereka siap mengawasi persiapan hingga pemungutan dan penghitungan suara di Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor.
Pelantikan dan bimbingan teknis Pengawas TPS ini dilakukan selama dua hari pada 3-4 November 2024.
Kordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, masa kerja Pengawas TPS adalah selama satu bulan sejak dilantik hingga selesai tahapan pwmungutan dan penghitungan suara selesai dilakukan.
"Dan akan diperpanjang jika dibutuhkan," ujar Burhanudin, Selasa, 5 November 2024.
Sebelum melaksanakan tugas, ribuan Pengawas TPS ini diberikan bimbingan teknis tentang tugas, kewajiban dan wewenang saat bertugas.
Baca Juga: Nyaris 8000 Balita di Bogor Menderita Stunting, Ini Langkah PJ Bupati
Selain itu, Pengawas TPS juga diberikan pemahaman soal kode etik pengawas pemilu agar bisa menjalankan tugas berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netral dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun.
"Setelah dilantik, Pengawas TPS harus siap secara lahir dan batin untuk mengawasi Tahapan Pilkada di TPS-nya," ungkapnya.
Pengawas TPS nantinya harus mengawasi distribusi surat undangan pemilih, mengawasi pendirian TPS, distribusi logistik di TPS, hingga pengawasan masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye dan pelanggaran-pelanggaran lain.
Pengawas TPS juga memiliki tugas pengawasan pemungutan dan penghitungN suara sampai pengawasan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS di desanya masing-masing.
"Kami berharap semoga Pengawas TPS sebagai ujung Tombak pengawasan Pilkada 2024 ini dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan pilkada yang jujur, adil, berkualitas dan demokratis," pungkasnya.***