METROPOLITAN.ID - Kontroversi merebaknya dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu paslon yang mengarah pada politisasi agama menjadi sorotan tajam masyarakat.
Bagaimana tidak, disinyalir telah terjadi kampanye yang melibatkan pelafalan dua kalimat syahadat dan uang tempel Rp50.000 atau diplesetkan dengan "Syahadat Gocip,".
Ketua Sekretariat Gabungan (Setgab) Paslon Achmad Fahmi-Dida Sembada (Fahmi Dida), Wawan Juanda, mengkritik tajam manuver-manuver politik yang dilakukan oleh paslon tersebut dinilai telah mencederai prinsip-prinsip demokrasi.
Baca Juga: Tagar STY Out Trending Usai Jepang Tumbangkan Timnas Indonesia di GBK
"Taktik politik yang tidak hanya tidak etis, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Praktek ini diduga dilakukan oleh tim kampanye salah satu paslon wali kota, yakni paslon nomor urut dua," kata Wawan.
Wawan menambahkan, metode ini membawa dampak negatif terhadap proses demokrasi karena dapat memanipulasi keyakinan masyarakat demi kepentingan politik semata.
Lebih jauh dia mengungkapkan bahwa memanfaatkan agama dalam kampanye adalah sebuah pelanggaran etika yang tidak dapat diterima oleh pihaknya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Sukabumi Optimistis Pengerukan Sungai Cisuda Bisa Tekan Dampak Banjir
“Penggunaan agama dalam kampanye politik adalah hal yang tidak etis dan mencederai prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijalankan dengan bersih dan tanpa adanya manipulasi,” ujar dia.
Menurut Wawan, temuan lapangan yang diterima oleh timnya menunjukkan bahwa praktik 'Syahadat Gocip' tidak hanya terjadi secara sporadis.
Tetapi sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat di Kota Sukabumi.
Baca Juga: Penyuluhan Serentak ala Dinkes Kota Sukabumi, Langkah Strategis Tingkatkan Derajat Kesehatan Remaja
Dalam laporan yang diterima, beberapa warga dilaporkan dipaksa untuk mengucapkan sumpah demi Allah dan melafalkan dua kalimat syahadat sebagai bentuk dukungan kepada paslon nomor urut dua.
Bahkan, di beberapa tempat, masyarakat merasa terintimidasi untuk mengikuti kampanye tersebut.