Minggu, 21 Desember 2025

Pelantikan Kepala Daerah Diundur, KPU Kota Bogor Tunggu Intruksi dari KPU RI

- Jumat, 31 Januari 2025 | 21:22 WIB
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin.
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin.

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum atau disingkat KPU Kota Bogor mengaku masih menunggu intruksi dari KPU RI terkait kabar pelantikan kepala daerah yang diundur dari waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.

Adapun, pelantikan kepala daerah terpilih sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Kamis, 7 Februari 2025 mendatang.

Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zaenal Arifin menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah.

Atas itu, pihaknya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari KPU RI, terkait jadwal pelantikan kepala daerah.

"Belum ada informasi mundurnya pelantikan kepala daerah. Kami menunggu arahan dari KPU RI," kata Habibi Zaenal Arifin.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengumumkan jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula 6 Februari 2025.

Musababnya, pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa ini akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum atau disingkat KPU Kota Bogor memastikan jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor periode 2025-2030, Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin akan diselenggarakan pada Kamis, 6 Februari 2025 mendatang.

Hal itu menyusul hasil rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri), yang sepakat bahwa kepala daerah yang tidak memiliki perkara gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Ketua KPU Kota Bogor, M Habibi Zainal Arifin mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mendapatkan surat edaran dan akan mengikuti arahan dari KPU RI.

Dan, karena pada Pilkada serentak tahun 2024, Kota Bogor tidak ada sengketa Perselihan Hasil Pemilih (PHP) di Mahkamah Konstisusi Republik Indonesia (MK RI).

Dengan demikian, pelantikan terhadap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin (Dedie-Jenal) akan dilakukan dengan tanggal yang sudah ditetapkan pada rapat kerja.

"Pelantikan kepala daerah yang tidak ada sengketa PHP di MK-RI adalah tanggal 6 Februari 2025," kata Habibi Zaenal Arifin.

"Dan KPU Kota Bogor mengikuti arahan dan perintah dari KPU RI," ujarnya. (Rifal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X