“Secara mandatori dipastikan untuk tujuan bernegara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, kan nggak boleh dipotong anggarannya itu, dalam alasan apapun,” tambahnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Apple Akan Segera Hadirkan iPhone SE 4, Ini Peningkatan Spesifikasi yang Ditawarkan
Rocky Gerung juga menyoroti dampak buruk dari pemotongan anggaran pendidikan. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar layanan dasar, tetapi merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan negara dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Jika pendidikan tidak didukung secara optimal, maka negara justru sedang berjalan mundur dalam hal pembangunan sumber daya manusia.
“Pendidikan itu menjadi pondasi dari kenegaraan kita, yaitu menghasilkan manusia Indonesia yang berpikir dan tidak melarat,” tegasnya.
Baca Juga: Buat Kulit Wajah Lebih Fresh, Rekomendasi Sheet Mask dengan Kandungan Ekstrak Lemon Terbaik
Ia menyinggung, pemangkasan anggaran di sektor-sektor fundamental seperti keadilan, perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan pendidikan adalah tanda bahwa pemerintah belum sepenuhnya memahami tujuan utama bernegara.
“Jadi kalau wilayah-wilayah keadilan, perlindungan HAM, pendidikan itu dipangkas, itu artinya negara tidak paham bahwa tujuan bernegara kita adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari kemiskinan dan penindasan,” tandasnya.
Menurut dia, kebijakan efisiensi ini masih menimbulkan dilema besar. Dengan ini, ia mendesak Prabowo untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemotongan anggaran.
Hal tersebut agar dampaknya tidak merugikan sektor-sektor yang seharusnya menjadi prioritas utama negara.
“Ini masih ada dilema, memilih antara mana yang urgent dan mana yang kondisional. Mana yang harus dipastikan dan mana yang masih bisa ditunda dengan alasan-alasan yang rasional,” tukas dia.
Evaluasi yang dilakukan harus mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan nasional.
“Jadi ini kelihatannya, Pak Prabowo harus mengevaluasi lagi, dan evaluasi itu harus menunjukkan mana yang primer, artinya dipastikan oleh konstitusi, mana yang sekunder, artinya kebutuhan yang memungkinkan Indonesia tumbuh sesuai dengan keinginan,” tutupnya.