Minggu, 21 Desember 2025

Apa Saja 16 Dokumen Pendaftaran Capres-cawapres yang Dirahasiakan KPU? Ini Daftar Lengkapnya

- Selasa, 16 September 2025 | 12:00 WIB
KPU resmi tetapkan 16 dokumen pendaftaran capres-cawapres yang dirahasiakan ke publik, apa saja itu? simak daftar lengkapnya. (PSHK)
KPU resmi tetapkan 16 dokumen pendaftaran capres-cawapres yang dirahasiakan ke publik, apa saja itu? simak daftar lengkapnya. (PSHK)

Bantah Terkait Polemik Ijazah Presiden Jokowi

Menjawab spekulasi bahwa kebijakan ini muncul akibat polemik ijazah Presiden Joko Widodo, Afifuddin membantah tegas.

Ia menyebut aturan ini berlaku umum dan tidak ditujukan kepada individu tertentu.

"Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum semua pengaturan data siapapun, karena siapapun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami," ujarnya.

Baca Juga: Samuel Umtiti Umumkan Pensiun, Pahlawan Prancis pada Semifinal Piala Dunia 2018

16 Dokumen Pendaftaran Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU

Berikut daftar dokumen persyaratan yang dikecualikan dari akses publik:

1. Fotokopi e-KTP dan akta kelahiran

2. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)

3. Surat keterangan kesehatan dari rumah sakit pemerintah yang ditunjuk KPU

4. LHKPN KPK

5. Surat keterangan tidak dalam keadaan pailit atau tidak memiliki tanggungan utang dari pengadilan negeri

6. Surat pernyataan tidak sedang dicalonkan sebagai anggota DPR, DPRD, dan DPD RI

7. Fotokopi NPWP dan bukti SPT Tahunan PPh lima tahun terakhir

8. Daftar riwayat hidup, profil singkat, dan rekam jejak bakal calon

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X