Minggu, 21 Desember 2025

KPU Kabupaten Bogor Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Pemilu 2024, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya Sekarang!

- Senin, 24 April 2023 | 15:21 WIB
Informasi pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor. (Instagram @kpukabbogor)
Informasi pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bogor. (Instagram @kpukabbogor)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor resmi membuka Pendaftaran Bakal Calon Anggota (Bacaleg) DPRD Pemilu 2024.

Tahapan pendaftaran itu dibuka mulai dari 1-14 Mei 2023.

Untuk itu, setiap partai politik segera mempersiapkan peserta Pemilu yang bakal didaftarkan.

Baca Juga: Seputar SSA Kota Bogor Macet: Jalan Tugu Kujang Ditutup Water Barrier, Kendaraan Roda Empat Dipaksa Memutar

"Untuk pendaftaran calon anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dilaksanakan serentak dari 1 sampai 14 Mei 2023,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni, Senin 24 April 2023.

Informasi pendaftaran bacaleg ini juga diumumkan di akun resmi Instagram KPU Kabupaten Bogor.

Pengumuman ini sesuai dengan surat
Nomor:532/PL.01.4-Pu/3201/2023 PU/5/202 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Baca Juga: Selain PDI Perjuangan, 2 Partai Politik Ini Dukung Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

KPU Kabupaten Bogor memiliki jadwal penerimaan pengajuan bacaleg DPRD.

Yakni, 1 Mei 2023 sampai 13 Mei 2023 pendaftaran dimulai pukul 08:00 WIB sampai 16:00 WIB.

Sedangkan di hari terakhir atau Minggu 14 Mei 2023, pendaftaran bacaleg dibuka dari jam 08:00 WIB sampai jam 23:59 WIB.

Baca Juga: Kawasan Puncak Macet sejak Pagi, Polres Bogor Berlakukan Sistem Satu Arah

"Tempat pengajuan bacaleg di Kantor KPU Kabupaten Bogor Jl. Tegar Beriman No. 35 Cibinong," begitu isi Pengumuman yang diunggah di akun Instagram @kpukabbogor.

Untuk mengajukan bacaleg, partai politik harus menyiapkan surat pengajuan dan formulir dalam bentuk fisik dan diunggah di https://silon.kpu.go.id.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: KPU Kabupaten Bogor

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X