Minggu, 21 Desember 2025

Kumpulkan Bacaleg, PSI Kabupaten Bogor Yakin Raih 6 Kursi DPRD, 1 Kursi DPRD Provinsi dan 1 Kursi DPR RI

- Selasa, 30 Mei 2023 | 12:00 WIB
Bakal caleg foto bersama di acara Kopdar yang berlangsung di Tajurhalang, Minggu 28 Mei 2023. (Khaer/Metropolitan )
Bakal caleg foto bersama di acara Kopdar yang berlangsung di Tajurhalang, Minggu 28 Mei 2023. (Khaer/Metropolitan )

METROPOLITAN.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai menggeber bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan bertarung pada 2024.

Sejumlah bacalegnya dikumpulkan lewat kegiatan kopi darat (Kopdar) di Sans Resort Parung, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Minggu 28 Mei 2023.

Kopdar ini dihadiri oleh Ketua DPD PSI Kabupaten Bogor Ketua pembina DPD PSI Kabupaten Bogor, Ketua Srikandi PSI Nasional, Ketua DPW PSI Jawa Barat, wasekjen Kepemudaan DPP PSI, para calon bacaleg dan beserta kader serta pengurus kecamatan PSI Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Sambangi DPRD Kaltim, Forum Perjuangan Buruh Adukan Soal Kecelakaan Kerja hingga Hak-haknya ke Komisi IV

Ketua Pembina DPD PSI Kabupaten Bogor Gunawan Hasan mengatakan Kopdar ini ditujukan untuk memaksimalkan sekaligus memperkenalkan para bacaleg yang akan bertarung pada pemilu nanti.

Kopdar ini pertemuan final jadi dari sini kita langsung bergerak untuk satukan tekad satukan tujuan untuk memenangkan kursi DPRD Kabupaten Bogor DPRD Provinsi dan DPR RI.

Gunawan Hasan berharap besar agar PSI Kabupaten Bogor dapat meraih 6 kursi di DPRD kabupaten Bogor satu kursi di DPRD Jabar dan satu kursi di DPR RI.

Baca Juga: Waduh! Anggota DPRD Kabupaten Bogor Ditangkap Polisi Gegara Penipuan Jual Beli Tanah

"Karena saya akan maju bupati, jadi dimenangkan dulu legislatif," katanya.

Sementara Sekretaris Srikandi PSI Nasional Agustina menambahkan kopdar ini sudah dilakukan serentak untuk pemenangan pemilu 2024.

"Kopdar ini juga untuk memberikan dukungan kepada para calon anggota legislatif untuk maju di 2024 di PSI," pungkasnya. (Khaer)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X