METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menanggapi, ratusan kepala desa (kades) yang hadir dalam acara politik Calon Presiden (capres) yang berlangsung di kediaman mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan lantaran saat ini belum memasuki masa kampanye maka Bawaslu tidak memiliki wewenang untuk mencegah atau melarang ratusan kades tersebut untuk hadiri acara politik.
"Jadi kondisinya hari ini Bawaslu tidak punya kewenangan karena ada ruang kosong. Kita tidak bisa menyebutkan boleh atau tidak," kata Burhanudin pada Rabu, 26 Juli 2023.
"Saya merespons kaitannya dengan posisi kepala desa yang digiring dalam aktivitas politik. Jadi kalau dalam norma hukum pemilih, kepala desa itu punya aturan sendiri bahwa kades tidak boleh dilibatkan dalam kampanye," tambahnya.
Sementara itu, Burhanudin dan tim Bawaslu sebelumnya telah melakukan pencegahan terkait kehadiran para kades atas undangan acara politik capres pasangan Ganjar Pranowo dan Sandiaga Salahuddin Uno.
"Kalau soal pencegahan dari hasil pemantauan kita lakuakan, seperti kemarin misalnya ada penyebar undangan salah satu tokoh politik agar tidak ikut serta dalam altivitas politik," jelasnya.
Sebelumnya ada 400 kades di Kabupaten Bogor yang dikabarkan ikut serta hadiri acara tersebut. Selain itu Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan juga mengatakan bahwa dalam hal tersebut bukanlah rananya untuk melarang ratusan anak buahnya untuk tidak hadiri acara politik.
Karena Iwan Setiawan beranggapan bahwa hal tersebut adalah tugasnya Bawaslu sebagai pengawas pemilu yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.
"Nggak, saya nggak akan manggil, jadi wewenangnya kan Bawaslu. Pokoknya saya tidak mau tendensi, satu sisi saya ketua partai, gara-gara itu dipanggil, nanti rame lagi," kata Iwan Setiawan. (Devina Maranti)