Senin, 22 Desember 2025

Begini Bantahan Tim Dr Rayendra Disebut Bagi bagi Minyak Goreng hingga Kumpulkan KK Warga

- Rabu, 26 Juli 2023 | 18:59 WIB
Sekjen Rayendra Center, Au Fachrudin.
Sekjen Rayendra Center, Au Fachrudin.

METROPOLITAN.id - Tim Rayendra Center angkat suara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Dr Rayendra alias Raendi Rayendra saat melakukan kegiatan di RW 08, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Rayendra Center, Au Fachrudin, secara garis besar pihaknya siap apabila harus dipanggil Bawaslu Kota Bogor.

Akan tetapi, pihaknya juga ingin meluruskan, bahwa acara yang dilakukan adalah kegiatan Ngariung Sehat. Di mana, kegiatan ini bukan lah kampanye, karena tidak ada ajakan ke golongan, partai serta nomor tertentu.

Kemudian, untuk pengumpulan KTP, yang sebenarnya terjadi adalah pengisian form dara warga yang kegunaannya untuk pengecekan kesehatan, atau konsultasi kesehatan di kemudian hari.

"Kalau adanya Minyak Goreng yang dibawa warga, tak lebih hanya berupa bingkisan dan apresiasi tim kepda warga yang berperan aktif dalam acara," ujar Au Fachrudin.

Baca Juga: Besok! Bawaslu Periksa Panwascam Usut Dugaan Pelanggaran Dr Rayendra, Beri Minyak Goreng hingga Kumpulkan KK

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor berencana memanggil jajaran Panwascam Bogor Selatan pada Kamis, 26 Juli 2023 besok.

Pemanggilan dilakukan untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran yang dilakukan Dr Rayendra alias Raendi Rayendra, saat melakukan kegiatan di RW 08, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin.

Adapun, dugaan pelanggaran yang dilakukan Dr Rayendra terkait kegiatan yang diselenggarakan di tempat pendidikan, pemberian minyak goreng serta pengumpulan Kartu Keluarga (KK) terhadap warga yang mengikuti acara.

"Iya betul (Panwascam akan diperiksa)," kata Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, pemanggilan ini merupakan langkah pertama yang akan ditempuh pihaknya untuk mengkaji, apakah dalam kegiatan Dr Rayendra itu ada unsur pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Diduga Diintimidasi, Panwascam Laporkan Tim Bacalon Wali Kota Bogor Dr Rayendra ke Bawaslu

"Apakah ini dugaan pelanggaran yang masuk ke pelanggaran Pemilu atau pidana, kita harus mencari tau dari informasi awal. Ibaratanya kita lagi pengumpulan fakta-fakta atau kajian-kajian dulu," ucap dia.

"Jadi Tim Bawaslu Kota Bogor akan melakukan penelusuran, karena itu sesuai hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Kota Bogor," sambung Yustinus Elyas Mau.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X