Senin, 22 Desember 2025

Begini Bantahan Tim Dr Rayendra Disebut Bagi bagi Minyak Goreng hingga Kumpulkan KK Warga

- Rabu, 26 Juli 2023 | 18:59 WIB
Sekjen Rayendra Center, Au Fachrudin.
Sekjen Rayendra Center, Au Fachrudin.

"Kita akan cari tahu apakah betul ada pengumpulan massa yang terjadi di PAUD Kertamaya, Bogor Selatan. Karena itu tidak boleh dilakukan, pengumpulan massa di tempat pendidikan," ungkap dia.

Disinggung kapan deadline waktu penelusuran akan dilakukan, Ketua Bawaslu Kota Bogor menyebut, paling lama penelusuran dugaan pelanggaran ini akan berlangsung selama tujuh hari ke depan.

"Paling lama itu 7 hari ke depan. (Kapan Dr Rayendra diperiksa) itu teman-teman masih membuat schedule planing kapan proses pemanggilan itu berlangsung," tandas Yustinus Elyas Mau. (rez)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X