METROPOLITAN.ID - Nama Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali jadi sorotan publik. Bukan isu perselingkuhan dengan Clara Wirianda tapi terkait joget dua jari untuk kampanyekan capres Prabowo Subianto.
Munculnya video joget dua jari Bobby Nasution bersama Kahiyang Ayu itu menuai kritik. Sebab, hingga kini Bobby Nasution masih jadi wali Kota Medan.
Dalam video pendek yang diunggah di akun TikTok Bobby Nasution pada Senin (15/1/2024), Bobby bersama dengan istrinya, Kahiyang Ayu yang merupakan putri Presiden Joko Widodo (Jokowi), berjoget gemoy.
Baca Juga: 10.000 Perpustakaan dan Taman Baca Masyarakat bakal Dipasok Buku
Keduanya kompak mengenakan baju berwarna biru muda khas pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Mereka juga tanpa ragu menunjukkan pose dua jari.
Pose dua jari itu menuai kritik warganet lantaran diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang berpose menunjukkan dukungan kepada salah satu capres-cawapres.
"Aturan pose yang dilarang hanya diterapkan untuk umbi-umbian kroco, bukan untuk dewa-dewi menteri, kepala daerah, dll.. Artinya peraturan yang dibuat tajam ke bawah tumpul ke atas, alias ngapain buat aturan kayak gitu kalau gak adil dan gak menyentuh semua kalangan," tulis netizen.
Baca Juga: Jokowi Akan Lantik Arsul Sani Sebagai Hakim Konstitusi Pengganti Wahiduddin Adams
Dalam sesi wawancara dengan sejumlah awak media, Bobby Nasution menjelaskan jika dirinya bukan ASN.
Jabatan wali kota yang diembannya, kata Bobby, merupakan jabatan politis.
"Saya bukan ASN. Jabatan saya jabatan politis. Tugas saya sebagai wali kota Medan saya rasa saya sudah jalankan. Dan tentunya saya ada hak politik juga," kata Bobby.
Ia juga tidak menampik jika video yang menuai kontroversi itu dibuat untuk kampanye mendukung capres Prabowo Subianto dsn wakilnya Gibran Rakabuming pada Pemilu 2024.
Terpisah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai lembaga pemerintah non departemen yang bertanggung jawab di bidang manajemen kepegawaian negara termasuk ASN, buka suara terkait video tersebut.