METROPOLITAN.ID - Sebanyak tiga kandidat bakal calon bupati mendaftar ke DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi di penghujung waktu menjelang Pilkada 2024 mendatang.
Ketiga kandidat yang mendaftar saat partai berlambang matahari ini membuka penjaringan diantaranya, Akhmad Marjuki, BN Holik Qodratullah, dan Dani Ramdan.
Jumlah pendaftar ini bertambah, setelah Akhmad Marjuki mendaftarkan diri.
Baca Juga: Hiks, Sudah Belasan Tahun Warga Bungurjaya Purwakarta Tambal Jalan Rusak Secara Swadaya
"Yang daftar ada tiga, Pak Marjuki, bang BN Holik, dan Dani Ramdan. Jadi tatalaksana Pilkada di PAN, itu bakal calon mendaftarkan dirinya di DPD PAN Kabupaten Bekasi," ujar Tim Pengarah Pilkada DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil, pada Selasa 30 Juli 2024.
"Kan kita buka, bagi yang mendaftar dikasih formulir, maka tugas kita di DPD Kabupaten Bekasi menerima bakal calon. Kemudian menyampaikan surat permohonan rekomendasi ke DPP PAN. Lalu ditembuskan ke DPW PAN Jawa Barat,"imbuh dia.
Dani Ramdan dipanggil oleh DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Barat, pada Selasa 30 Juli 2024 untuk mengikuti proses tahapan setelah mendaftar di Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Jika Lambat Ditangani Saat Kemarau, Petani di Purwakarta Terancam Gagal Panen
Dani Ramdan yang kini masih menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, datang langsung kekantor DPW PAN Jabar.
Meski Dani Ramdan sudah mengundurkan diri dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pj Bupati Bekasi, namun belum direspon oleh Menteri Negeri Negeri (Mendagri).
"Ya, tadi Pak Dani ke DPW. Besok juga Pak Marjuki diundang, begitu juga BN Holik. Penyerahan berkas pendaftaran. Mungkin DPW mau tahu calonnya siapa," kata dia.
"Kemarin masuk berkas Pak Dani, bahkan berkas pendaftaran BN Holik juga sudah masuk. Sedang diproses dibuatkan surat usulan," sambungnya, saat disinggung sebelumnya hanya Akhmad Marjuki yang mendaftarkan diri ke PAN.
Beredar informasi datangnya Dani Ramdan ke kantor DPW PAN Jabar untuk menerima rekomendasi bakal calon bupati Bekasi.