"Seharusnya partai tidak masuk terlalu jauh ke dalam urusan rumah tangga partai lain seperti yang saya lakukan," ujar dia.
"Kesalahan dan tidak pahamnya sebuah etika tidak sepenuhnya ada pada Golkar, namun ada juga kesalahan dari calon yang mengejar tiket Pilkada demi mencari partai koalisi tapi lupa memperhatikan etika politiknya," tambah Atty.
Ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan tidak akan menjadi partai penonton.
Bagi Atty, PDI Perjuangan akan selalu mengambil bagian menjadi pelaku di setiap medan pertarungan demi kesejahteraan rakyat Kota Bogor.
Baca Juga: Semarak HUT RI ke-79, BRI Bagikan Beasiswa Bagi Ratusan Paskibraka Tingkat Pusat 2024
"PDI Perjuangan akan mengambil bagian kemenangan, baik sebagai partai pengusung maupun pendukung. Dengan modal enam kursi di legislatif, kami akan menjadi pelaku dan penentu kemenangan di Pilkada Kota Bogor," pungkas dia.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata (DID) mengaku telah memanggil dan mengklarifikasi terkait kepemilikan KTA Partai Golkar atas nama Dokter Rayendra.
Hal itu lantaran partai berlambang banteng moncong itu sebelumnya juga telah menerbitkan KTA atas nama yang bersangkutan.
Baca Juga: Momen HUT Jabar, Pemerintah Kota Bogor Borong Dua Penghargaan Sekaligus
“Kami telah klarifikasi dari Dokter Rayendra soal kabar kepemilikan KTA itu, karena saat beredar kemarin-kemarin, saya belum dapat penjelasan langsung. Yang jelas tidak boleh (dua KTA). Sekarang kan semua KTA terintegrasi KPU, harus jelas orangnya,” terang dia.
Yang jelas, kata DID, apabila yang bersangkutan mempunyai dua KTA dari partai berbeda, pihaknya akan meminta yang bersangkutan memilih salah satu di antaranya.
Jadi, sambung Dadang, hasil pemanggilan Rayendra akan disampaikan ke DPP PDIP.
“Nanti DPP yang akan putuskan apakah kita akan lanjut mendukung dokter atau tidak di Pilwalkot Bogor. Yang pasti, DPC, DPD Jabar dan DPP sangat kecewa dengan kondisi tersebut,” tegas Dadang.***