politik

Langgar Netralitas Pilkada, Bawaslu Tegaskan Dua ASN di Karawang Bakal Kena Sanksi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:40 WIB
Bawaslu Karawang tegaskan ada dua ASN yang bakal kena sanksi BKN karena langgar netralitas Pilkada Karawang 2024 (Bawaslu)

Sementara itu, Ketua Panwascam Kotabaru Suryana mengatakan, untuk berkas ASN yang bertugas di SMPN Jatisari sudah lengkap dan sudah akan segera dilimpahkan ke BKN melalui Bawaslu Karawang.

Baca Juga: 4 Destinasi Wisata di Kepulauan Seribu untuk Liburan Singkat Ditengah Kesibukan

Sedangkan untuk berkas Kepala SDN Sarimulya 3 masih dalam proses pelengkapan.

"Kami terus bekerja semaksimal mungkin, agar Pilkada Karawang bisa berlangsung dengan aman, lancar dan tertib. Jadi kalau ada kasus-kasus lainnya tidak bisa diproses kemungkinan berkasnya tidak lengkap atau saksinya yang tidak ada. Karena kami bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan," tegas dia.

Ia berharap, semoga perhelatan Pilkada Karawang bisa berjalan dengan lancar, jujur dan damai. Sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

"Jika masyarakat atau siapapun menemukan pelanggaran dalam Pilkada, maka tinggal melaporkan kepada kami atau langsung ke Bawaslu. Kami pastikan itu akan kami langsung proses sesuai aturan yang berlaku," tutup dia. (Herman)

Halaman:

Tags

Terkini