METROPOLITAN.ID - Keberadaan sepeda motor dengan knalpot brong di jalanan Kabupaten Karawang memang memicu keresahan.
Apalagi banyak pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Menanggapi hal itu, Satpol PP Kabupaten Karawang dan pihak kepolisian setempat akan mengagendakan razia dalam waktu dekat.
Baca Juga: Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Dukung Presiden Prabowo Jadikan Indonesia sebagai Macan Asia
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang Adi Firmansyah.
Ia mengatakan, Satpol PP dan kepolisian Kabupaten Karawang sebenarnya sudah sering melakukan operasi kenalpot brong.
Namun pada Oktober 2024, pihaknya sedang fokus razia miras dan rokok ilegal.
Baca Juga: Banyak Halte Rusak dan Mengkhawatirkan, Dishub Karawang Pastikan Ada Perombakan Total pada 2025
"Kita agendakan dalam waktu dekat kalau gak akhir bulan sekarang mungkin awal bulan depan. Yang jelas kami akan melakukan operasi lagi," kata dia.
Bukan hanya oprasi, pihaknya juga kerap melakukan sosialisasi kenalpot brong ke sekolah tingkat SMA/SMK.
Hal tersebut dilakukan secara rutin setiap minggu.
Baca Juga: KLHK Dipecah, Prabowo Percayakan Hanif Faisol Nurofiq si Eks Dirjen Jadi Menteri Lingkungan Hidup
"Biasanya kami sosialisasi pas upacara bendera pada hari Senin. Kami selalu sampaikan larangan penggunaan kenalpot brong. Bukan hanya siswanya saja, pihak sekolahpun kami terus menghimbau agar siswanya yang ketahuan menggunakan kenalpot brong agar segera di berikan pembinaan," jelasnya.
Dijelaskannya juga, peran orang tua sangatlah penting dalam kasus tersebut.