politik

Bawaslu Tetapkan Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Melakukan Pelanggaran Kode Etik, Berikut Kronologi Lengkap Kasusnya

Jumat, 6 Desember 2024 | 22:16 WIB
Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona menunjukan bukti chat dari kasus dugaan transfer Tim Paslon ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ.

METROPOLITAN.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menetapkan oknum Komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ melakukan pelanggaran kode etik.

Adapun, penetapan pelanggaran ini dijatuhkan buntut kasus dugaan yang bersangkutan menerima transfer dari salah satu Tim Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2024 Kota Bogor senilai Rp30 juta.

"Kami menetapkan bahwasanya ini adalah dugaan pelanggaran kode etik yang memang harus kita limpahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona saat menggelar pres konpres di kantornya pada Jumat, 6 Desember 2024.

Baca Juga: Bawaslu Dalami Kasus Dugaan Transfer Tim Paslon ke Oknum KPU Kota Bogor, Hari Ini Dilakukan Pemeriksaan

Adapun, dijelaskan pria yang akrab disapa Anto Siburian, penetapan pelanggaran ini sendiri dilakukan berdasarkan rangkaian hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, dengan memeriksa beberapa pihak terkait.

Di mana, terungkap fakta bahwa transfer senilai Rp30 juta yang diterima Komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ dari Tim Paslon itu merupakan uang titipan.

"Mengenai tentang transaksi yang dia terima sebesar 30 juta dan sekian, itu merupakan kejadian transaksi adalah titipan uang," ucap dia.

Kronologi
Anto Siburian pun mengungkapkan awal mula pemberian uang senilai Rp30 juta dari Tim Paslon ke Komisioner KPU Kota Bogor berinisial DJ.

Mulanya, sekitar awal Juli 2024, DJ ini diketahui melakukan pertemuan dengan salah satu bakal calon Wali Kota Bogor. Dalam pertemuan informal itu, bakal calon tersebut mempertanyakan ikhwal mencalonkan diri menjadi calon wali kota Bogor.

"Lalu saudara DJ ini menjawab, bisa direkomendasi partai politik, bisa dari perseorangan," ungkap dia.

Kemudian, hal itu disambut oleh bakal calon wali kota Bogor tersebut. Hingga, diutus perwakilannya berinisial I yang langsung menemui DJ.

"I ini menemui langsung saudara DJ untuk mempertanyakan proses administrasi apa yang harus ditempuh untuk bisa menjadi calon walikota," imbuh dia.

"Lalu dia (DJ) sampaikan ada beberapa item dan juga beberapa jenis administrasi yang harus ditempuh, untuk bisa mencapai kepada pasangan calon wali kota," lanjutnya.

Di saat bersamaan, I ini menyampaikan request khusus dari bakal calon wali kota Bogor, yang ingin surat kuasa namanya diubah.

Halaman:

Tags

Terkini