Dua permohonan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam kasus Harun Masiku serta dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Baca Juga: 5 Pemain Bintang Klub Premier League yang Cedera hingga Akhir Musim 2024-2025.
"Kita akan hadir dan kita akan sampaikan kepada penyidik seyogyanya memang penyidik harusnya menunggu keputusan praperadilan untuk sah atau tidaknya status dari Mas Hasto Kristiyanto," pungkas Ronny.