Minggu, 21 Desember 2025

GH-FR Optimis Lolos Verifikasi

- Selasa, 10 Januari 2017 | 10:37 WIB

Calon perseorangan Gunawan Hasan (GH) dan pasangannya, Ficky Rhoma, tancap gas menggalang dukungan untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bogor pada Pilkada Serentak 2018. Keduanya optimis mampu mengumpulkan minimal dukungan seperti yang dipersyaratkan.

DI Kabupaten Bogor, calon per­seorangan yang ingin maju menjadi calon bupati harus mengumpulkan minimal 215.731 du­kungan dari masyarakat. Jumlah ter­sebut harus tersebar di lebih 50 persen jumlah kecamatan yang ada. Artinya, calon perseorangan harus memiliki dukungan minimal di 20 kecamatan dari 40 kecamatan yang ada di Bumi Tegar Beriman. “Untuk calon perseo­rangan minimal dukungannya 215.731 suara dari 50 persen lebih jumlah ke­camatan,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bo­gor Haryanto Surbakti.

Terkait persyaratan itu, GH meyakini mampu memenuhinya. Bahkan, saat ini dirinya mengakui telah memiliki kepen­gurusan di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kami bukan pemain baru. Sebelumnya juga pernah ikut kontestasi politik dan yakin akan lolos verifikasi,” kata lelaki yang akrab disapa GH itu.

Menurut GH, seluruh kepengurusan di tiap kecamatan sudah bergerak sejak jauh-jauh hari untuk menggalang du­kungan. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk kesiapan menghadapi Pilkada Serentak 2018. “Intinya, kami siap ber­tarung dalam pemilihan bupati (pilbup) mendatang,” tegasnya.

Selain itu, GH menampik jika penca­lonannya melalui jalur perorangan ha­nya untuk mencari bargaining politik. Sejak awal, dirinya serius maju dengan harapan mampu membangun Kabupa­ten Bogor yang lebih baik. “Kami niat mencalonkan diri sejak awal, bahkan dari periode sebelumnya. Jadi bukan untuk kepentingan lain,” katanya. Se­perti diberitakan, GH mantap maju di Pilkada Serentak 2018 bersama putra artis terkenal Rhoma Irama, Ficky Rho­ma.

(fin/c/ram/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X