METROPOLITAN.id - Tahapan Coklit (Pencocokan dan Penelitian) yang akan di laksanakan mulai tanggal 12 Februari 2023 hingga 14 maret 2023 menjadi bagian penting dalam proses penyusunan data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Jadi Pemicu Kecelakaan, KAI Tutup Perlintasan Liar di Pondok Rajeg
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin mengatakan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sudah di bentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus melaksanakan tugas secara serius dan sesuai prosedur sebagaimana diatur oleh KPU baik PKPU 7 2022 dan perubahannya maupun SK KPU 027 2023.
Baca Juga: Sebulan Pasca Tawuran Maut di Ciomas Bogor, Baru 2 Remaja Diciduk Polisi, 6 Orang Masih DPO
"Beberapa potensi kerawanan dalam pelaksanaan coklit di antaranya pantarlih melakukan coklit tidak mendatangi rumah pemilih, Pantarlih yang melaksanakan coklit tidak sesuai dengan nama yang ada di SK atau menggunakan jasa pihak lain(Joki,red)," kata Burhanuddin.
Baca Juga: ASN Kota Bogor Mulai Ganti Blanko e-KTP jadi KTP Digital
Selain itu, potensi yang bisa terjadi adalah petugas Pantarlih tidak menghapus data Pemilih Tidak memenuhi syarat (TMS), lalu tidak memasukan potensi Pemilih baru yang berusia 17 tahun saat hari pencoblosan (14 Februari 2024) dan petugas pantarlih tidak menindak lanjuti masukan masyarakat dan pengawas pemilu.
Baca Juga: Heboh Gita Savitri, Apa sih Child Free? Kok Ada Orang Tidak Ingin Memiliki Anak
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Burhan mengaku pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan pengawasan tahapan coklit, mulai dari membentuk tim fasilitasi pengawasan di tingkat kabupaten, memberikan pembekalan dan bimtek SDM pengawas di tingkat Kecamatan ataupun desa dan kelurahan.
Baca Juga: Gabung PAN, Verrell Bramasta Ubah Penampilan jadi Pria Berkumis dengan Jenggot Tipis
"Kita juga memetakan potensi kerawanan coklit, menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran dan dan strategi pengawasan tahapan coklit, sampai menyiapkan alat kerja pengawasan untuk memastikan pantarlih melaksanakan tugas sesuai prosedur dan tatacara coklit," ujar dia.
Baca Juga: Ngeri Ada Bom Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polisi Terjunkan Tim Gegana
Bawaslu Kabupaten Bogor mengajak kepada masyarakat pemilih untuk bersama melakukan pengawasan Tahapan penyusunan daftar pemilih agar semua hak konstitusional warga negara terakomodir.
Baca Juga: Mobil Listrik Wuling Bingo Dijual Rp150 Jutaan Saja, Ini Penampakan dan Spesifikasinya