Senin, 22 Desember 2025

Dipacari Suami Orang Sampai Hamil, Aku Terpaksa Aborsi

- Selasa, 4 April 2017 | 08:35 WIB

Ujung dari sebuah perkenalan memang tidak ada yang bisa menyangka. Itulah gambaran sekilas hubungan aku dan pacarku. Sudah hampir tiga tahun aku berpacaran dengan pria yang ngakunya duda, tapi ternyata masih beristri. Aku pun sudah terlanjur menyerahkan semuanya hingga aku hamil namun terpaksa digugurkan.

NAMAKU Nabila, usia 19 tahun, Aku punya pacar namanya Salam yang berusia 35 tahun. Dulu aku kenal Salam dari tanteku. Aku mulai menjalin hubungan dengan Salam sejak SMA saat masih berumur 16 tahun. Waktu itu, Salam memperkenalkan dirinya sebagai seorang duda yang mempunyai anak satu. Karena perhatian dari Salam yang luar biasa, seperti menjemput dan mengantar ke sekolah, akhirnya aku jatuh hati kepadanya.

Meski terpaut usia yang jauh, aku sebenarnya merasa tidak terganggu karena memang Salam tidak ada yang punya. Meskipun begitu, rasa tenang itu perlahan berubah menjadi sebuah mimpi buruk, tepatnya ketika hubungan mereka berumur 1,5 tahun. Di waktu tersebut, tiba-tiba saja ada sebuah panggilan telepon. Suara di ujung telepon memaki-maki aku. Saat itulah hatiku terperanjat. Aku langsung mencari tahu alamat rumah Salam.

Sampai di rumahnya, pas dia buka pintu aku langsung saja saya lempar asbak ke muka Salam. Fakta itu terbongkar bulan lalu. Di dalam rumahnya, sang istri menjelaskan bahwa dialah pasangan sah dari Salam. Bahkan istrinya juga mendapatkan dua keturunan dari Salam. Memang hubungan mereka tidak harmonis sejak mereka menikah. Tepatnya ketika sang istri Salam tidak menunjukkan tanda-tanda keperawanannya pada malam pertama mereka.

Sejak saat itu aku galau. Aku sudah terlanjur mencintai Salam. Bahkan aku pun sudah berani berhubungan layaknya suami istri dengan dia. Makanya aku sempat hamil namun karena takut dimarahi orangtua aku terpaksa menggugurkan janinku. Hal itu karena sejak berhubungan dengan Salam, orang tuaku tidak tahu. Aku ingin sekali menikah dengan Salam, meskipun secara siri dengan menunjuk wali hakim sebagai saksinya. Opsi ini dipilih karena surat perceraian Salam dan istrinya belum keluar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Nenek Sakit, Suami nggak Kerja, Anakku Lahir Prematur

Kamis, 23 Februari 2023 | 19:00 WIB

Suami Lebih Mementingkan Keluarganya, Aku Harus Gimana?

Selasa, 21 Februari 2023 | 19:00 WIB

Ibuku tak Pernah Akur dengan Suami dan Anak-Anak 3

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:00 WIB
X