Minggu, 21 Desember 2025

Nah Lho! Cak Imin bakal Diperiksa KPK Besok, Kasus Dugaan Korupsi TKI

- Senin, 4 September 2023 | 17:42 WIB
Muhaimin Iskandar dipanggil KPK kasus dugaan korupsi di Kemnaker. (Instagram/@cakiminow )
Muhaimin Iskandar dipanggil KPK kasus dugaan korupsi di Kemnaker. (Instagram/@cakiminow )

METROPOLITAN.ID - Kabar mengejutkan datang dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Baru beberapa hari diusung jadi calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 5 September 2023 besok.

Cak Imin disebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Ganjar Hadiah buat Kampung Tangguh Jaya 2023

Mengutip suara.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak menampik namun juga tak membenarkan kabar bakal dipanggilnya Muhaimin Iskandar oleh KPK.

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali dikutip dari suara.com, Senin 4 September 2023.

Ia mengakui bahwa surat panggilan terhadap saksi-saksi dalam perkara korupsi di Kemnaker sudah dilayangkan beberapa hari lalu.

Baca Juga: Satu Periode Jadi Gubenur Jawa Barat, Harta Kekayaan Ridwan Kamil Nambah Rp8,7 Miliar

"Yang pasti kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK, itu hadir sesuai surat panggilan, terlebih kami sudah kirimkan beberapa waktu lalu kepada saksi-saksi," ujar Ali.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi pada 2012 ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

"Kalau untuk mencari siapa menterinya, tinggal disearch di google, tahun 2012 siapa yang menjabat sebagai menteri, silakan. Itu mungkin yang bisa kami sampaikan," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Dugaan korupsi di Kemnaker berupa pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Akibatnya, sistem tersebut tidak dapat berfungsi, komputernya hanya bisa digunakan untuk mengetik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ryan Muttaqien

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X