METROPOLITAN.ID - Kepolisian di seluruh daerah di Indonesia tengah menggelar razia Operasi Zebra 2023.
Pelaksanaan razia Operasi Zebra 2023 sudah berlangsung sejak Senin 4 September 2023 lalu.
Polri menetapkan waktu razia Operasi Zebra 2023 selama dua minggu atau hingga 17 September 2023.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim Janji Bangun Fasilitas Olahraga di Lahan Eks SDN Kebon Pedes
Pelaksanaan razia Operasi Zebra 2023 menjadi salah satu yang ramai diperbincangkan bagi warga, khususnya para pengendara.
Sebab, pengendara akan memantau lokasi dan waktu pelaksanaan razia Operasi Zebra 2023.
Nah, razia Operasi Zebra 2023 digelar guna memberikan suasana aman, selamat, dan tertib bagi pengguna lalu lintas.
Baca Juga: Kota Bekasi Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Termasuk untuk memastikan suasana kondusif jelang Pemilu Damai 2024.
"Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang digelar serentak seluruh Indonesia pada 4-17 September 2023,” ujar Karo Penmas Divhumas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari pikiran-rakyat.com.
Dalam razia Operasi Zebra 2023 ini, polisi memiliki tujuh jenis pelanggaran yang jadi prioritas. Para pelanggar akan diberikan sanksi tegas berupa tilang.
Baca Juga: Patuh Aturan, Puluhan Penerbit dan Produsen Rekam Diganjar Penghargaan dari Perpusnas
Beberapa pelanggaran tersebut yakni :
1. Menggunakan handphone saat mengemudi.
2. Berkendara melawan arus.
3. Berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman.
4. Tidak menggunakan helm SNI saat berkendara.
5. Berboncengan lebih dari 1 orang.
6. Berkendara dibawah pengaruh alkohol atau minuman keras
7. Melebihi kecepatan maksimal