Menurut Edi, video tersebut tidak akan mempengaruhi putusan pengadilan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Takut Macet? Ini Alternatif Tempat Parkir untuk Nonton Konser Coldplay di Jakarta
Dia menjelaskan bahwa hukum di Australia melarang hukuman mati bagi warga negaranya.
Dengan pengungkapan ini, Edi Darmawan memberikan konteks tentang perjanjian yang membatasinya dalam mengungkapkan bukti dalam kasus yang melibatkan putrinya, Mirna Salihin.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Minta Data RT RW Segera Rampung Terlapor
Pengakuan Edi Salihin tentang perjanjiannya dengan AFP atau Australian Federal Police membuka pertanyaan baru mengenai kasus Kopi Sianida yang melibatkan Mirna salihin dan Jessica Wongso.***