Minggu, 21 Desember 2025

Terjerat Kasus Korupsi, Intip Koleksi Mobil Eddy Hiariej yang Pernah Jadi Saksi Ahli Kopi Sianida

- Jumat, 10 November 2023 | 14:26 WIB
Koleksi mobil Eddy Hiariej (Suara.com)
Koleksi mobil Eddy Hiariej (Suara.com)

Eddy Hiarej, Wamenkumham yang sekaligus pernah menjadi saksi ahli di kasus kopi Sianida, memiliki Rp20,6 miliar harta kekayaan. angka tersebut termasuk fantastis.

Di antara harta kekayaannya, Eddy Hiariej memiliki beberapa koleksi mobil mewah.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy Hiariej, tengah menjadi sorotan publik setelah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.

Baca Juga: Sejarah Perubahan Nama Dari 10 November Menjadi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT)

Informasi ini muncul dalam pengumuman resmi yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui bahwa Eddy Hiariej memiliki harta kekayaan senilai Rp20,6 miliar.

Salah satu aspek menarik dari kekayaannya adalah koleksi mobil mewah yang disimpan di garasinya.

Baca Juga: Respon Cepat, Bupati Bogor Salurkan 5 Juta Liter Air Bersih Gratis untuk Warga Selama Kekeringan

Di antara mobil-mobil tersebut, terdapat satu unit Mini Cooper 5 Door A/T keluaran 2015, merek mobil mewah asal Inggris.

Tak hanya itu, dalam garasi tersebut terparkir sebuah Jeep Cherokee Limited tahun 2014 dengan nilai mencapai Rp428 juta, serta Honda Odyssey tahun 2014 senilai Rp314 juta.

Dalam garasinya yang mentereng, Eddy Hiariej menyimpan sejumlah kendaraan dengan desain dan performa yang eksklusif.

Baca Juga: Riwayat Hidup Bung Tomo, Pahlawan Indonesia Yang Menyulut Semangat para Pejuang Kemerdekaan di Surabaya

Pertama, terdapat Mini Cooper 5 Door A/T keluaran tahun 2015, sebuah mobil mewah asal Inggris yang menawarkan kombinasi gaya dan kenyamanan.

Koleksi ini menunjukkan selera Eddy Hiariej dalam mengoleksi mobil dengan desain unik dan modern.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X