MERTROPOLITAN.ID - Ketua Perkumpulan Guru Madrasah atau PGM Jawa Barat Hasbullah meminta Museum Rekor Indonesia (MURI) mencabut kembali piagam yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinisi Jawa Barat terkait pemberikan BPJS ketenagakerjaan kepada 150.842 guru keagamaan.
Hal tersebut buntut dari penghentian pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan kepada guru madrasah dan pesantren oleh Pemprov Jawa Barat yang saat ini dipimpin Pj Gubernur Bey Machmudin.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Usulkan Kenaikan UMK 14 Persen ke Gubernur Jawa Barat
"Untuk memperjuangkan hal tersebut, PW PGM Indonesia mendorong sejumlah rekomendasi diantaranya minta agar penghargaan dari MURI untuk ditarik atau dicabut kembali apabila benar distop anggarannya oleh Pemprov Jawa Barat," kata Hasbullah dalam keterangan tertulisnya.
Hasbullah mengaku merasa miris terhadap kebijakan yang diambi oleh Pemprov Jawa Barat tersebut. Padahal sudah dimaklumi bersama bahwa masih banyak pendidik dan tenaga pendidikan honorer sebagai guru madrasah dan guru pesantren, honor bulanannya saja masih ada yang hanya dibayar Rp350.000 perbulan.
"Ketika ada beberapa guru madrasah di Jawa Barat yang sedang mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing, ternyata mereka harus gigit jari, karena menurut petugas BPJS ketenagakerjaan bahwa iuran yang biasanya dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kini sudah tidak dibayarkan lagi," kata Hasbullah.
Tak hanya itu, Hasbullah juga menerima aduan dari sejumlah guru madrasah di Jawa Barat, jika BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan surat agar para guru madrasah dan keagamaan untuk membayar premi secara mandiri.
Baca Juga: Keberadaan Jembatan Rawayan Dongkrak Perekonomian Warga
"Apabila honor tersebut masih harus digunakan untuk membayar premi BPJS ketenagakerjaan secara mandiri, maka akan sangan dirasakan sulit oleh guru madrasah," ungkapnya.***