Senin, 22 Desember 2025

7 Terduga Pelaku Telah Diamankan dari Bentrok Massa Antara Massa Aksi Solidaritas Palestina dengan Ormas Adat yang Membawa Bendera Israel

- Senin, 27 November 2023 | 14:57 WIB
Kapolres Kota Bitung Amankan 7 tersangka terduga pelaku bentrok massa solidaritas Palestina dengan ormas adat yang membawa bendera Israel (Jawapos.com)
Kapolres Kota Bitung Amankan 7 tersangka terduga pelaku bentrok massa solidaritas Palestina dengan ormas adat yang membawa bendera Israel (Jawapos.com)

METROPOLITAN.ID - Setelah insiden terjadinya bentrok antara Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan yang melakukan aksi damai untuk palestina dan Ormas Adat yang membawa bendera Israel dan menyerang massa aksi di Kota Bitung.

Massa aksi solidaritas Palestina berakhir mendapatkan serangan dari ormas adat yang membawa bendera Israel di Kota Bitung. Namun demikian, tujuh terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Kapolsek Kota Batu.

Baca Juga: Serang Aksi Damai Solidaritas Palestina Sambil Kibarkan Bendera Israel, Ini Isi Surat Ormas Pasukan Manguni Makasiouw Kepada Kapolres Kota Bitung

Menurut Kapolres Bitung, AKBP Tommy Souissa, awalnya surat izin oleh Ormas Adat dan telah melalui proses di Badan Kesbangpol Kota Bitung seminggu sebelum kejadian bentrok massa yang membawa bendera Israel dan massa aksi damai Palestina.

Namun, tiga hari sebelum bentrok, Ormas Keagamaan juga mengajukan permintaan izin. Setelah mempertimbangkan situasi keamanan, pihak kepolisian menolak memberikan izin tersebut.

Tommy Souissa menjelaskan bahwa meskipun pihak kepolisian telah memberikan penolakan secara tertulis, Ormas Keagamaan kembali menyurat pada Jumat malam tanggal 24 November 2023.

Baca Juga: Profil Francesco Camarda, Penyerang ABG AC Milan Cetak Rekor Pemain Termuda di Liga Italia Sepanjang Sejarah

Karena alasan keamanan, kepolisian melakukan upaya penghalangan terhadap keduanya. Ormas Adat Manguni Makasiaow juga memberikan surat tertulis memprotes kegiatan Ormas Keagamaan.

Meskipun telah dilarang, kedua Ormas tetap melaksanakan rencana aksi di lapangan. Kepolisian kemudian menghubungi Kapolda Sulut untuk meminta bantuan dari anggota Brimob dan Polres Minahasa Utara.

Dalam konferensi pers, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kepolisian telah menangkap tujuh pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan bendera Ormas.

Baca Juga: Selama Peralihan Musim Perumda Tirta Kahuripan Pastikan Pasokan Air Aman

Pada Sabtu, 25 November 2023, bentrokan menyebabkan dua orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

Namun, situasi Kota Bitung kini telah kembali normal. Kapolres Bitung dan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, menegaskan bahwa kejadian ini adalah bentrok antara dua kelompok Ormas dan bukan berbau SARA.

Mereka mengajak media untuk memberitakan berita positif agar membantu menciptakan situasi yang kondusif. Pihak TNI dan Polri siap melakukan pengamanan di Kota Bitung, dan tempat usaha serta UMKM telah berjalan normal kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X