Senin, 22 Desember 2025

Konflik Gereja HKBP Cibinong Kembali Memanas

- Minggu, 10 Desember 2023 | 21:00 WIB
Jemaat Gereja HKB Cibinong saat melakukan aksi damai. (Foto: Devina)
Jemaat Gereja HKB Cibinong saat melakukan aksi damai. (Foto: Devina)

METROPOLITAN.ID - Perselisihan jemaat Gereja HKBP Cibinong masih terus berlangsung, meskipun berbagai upaya telah dilakukan namun belum menemukan titik terang.

Seperti ajakan Ibadah Bersama yang dilakukan jemaat gedung lama pada Minggu 10 Desember. Bukan berdamai, namun ajakan tersebut malah berujung penolakan hingga berakhir ricuh.

Pimpinan Jemaat Gereja HKBP Cibinong, Tiapul Hutahaean mengatakan, ajakan ibadah bersama ini sebagai salah satu upaya menyelesaikan permasalahan di Gereja HKBP Cibinong selama ini. Dia pun menegaskan secara sah terpilih sebagai pimpinan jemaat HKBP Cibinong.

Baca Juga: Jauh-jauh Datang ke Bogor Cuma Pengen Berenang di Sungai Cisadane, Warga Jakarta Ditemukan Tewas

“Sedangkan saudara Gideon Saragih bukan lagi Pendeta HKBP sesuai dengan SK Ephorus HKBP No. 1325/L08/Pdt/VIII/2021, maka dengan demikian seluruh aktivitas pelayanan saudara Gideon Saragih berada di luar tanggung jawab HKBP,” ucap Tiapul dalam keterangan tertulisnya.

Hal itu, lanjut dia, didukung dengan Surat Sekretaris Jendral HKBP kepada Praeses nomor : 1482/L08/IX/2021, tanggal, 08 September 2021.

Dalam butir 3 surat tersebut menyatakan melarang dengan keras Pendeta Gideon Saragih melaksanakan pelayanan kependetaan antara lain, berkotbah, melayani sakramen (Babtis Kudus dan Perjamuan Kudus), pemberkatan pernikahan dan berbagai tugas kependetaan lainnya.

Baca Juga: TKD Prabowo-Gibran Kota Bogor Resmikan Kantor Baru Sekaligus Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Kemudian Surat Praeses kepada Parhalado atau Majelis HKBP Cibinong Resort Cibinong No. 061/D.XXVIII.DEBOSKAB/SU/XII/2021, tanggal 02 Desember 2021, tentang pemberitahuan pemberhentian Gideon Saragih dan membicarakan pelayanan jemaat HKBP Cibinong.

“Aktivitas pelayanan menggunakan atau mengatas namakan HKBP Cibinong atau pun mencatut nama HKBP Cibinong tetapi tidak ada hubungannya dengan Kantor Pusat HKBP, HKBP Distrik XXVIII Deboskab dan tanpa ijin/sepengetahuan Pendeta HKBP Cibinong Resort Cibinong adalah merupakan aktivitas yang tidak sah dan dikatagorikan sebagai perbuatan melawan hukum,” tegas Tiapul.

Dia pun mengimbau kepada seluruh jemaat dan majelis untuk mengkonsolidasikan segala aktifitas pelayanan HKBP Cibinong kepada Pendeta HKBP Ressort Cibinong dalam hal ini dirinya.

Baca Juga: Geger! Mayat Bayi Ditemukan Tersangkut di Pinggir Kali Cipakancilan Bogor

Kemudian melakukan pelayanan pastoral kepada seluruh jemaat dan parhalado agar setiap warga jemaat mendapatkan pelayanan terhadap warga jemaat dan sebagai urusan administrasi grejawi yang dibutuhkan.

“Selanjutnya melakukan upaya bersama seluruh jemaat dan mejelis agar tercipta persaudaraan yang rukun dan merencanakan pelayanan ibadah bersama demi mencapai HKBP Cibinong yang utuh dan satu,” papar dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X