Minggu, 21 Desember 2025

Kesal Tak Bisa Melintas, Sopir Truk Tambang Cecok Adu Mulut dengan Petugas Dishub Kabupaten Bogor

- Jumat, 5 Januari 2024 | 16:01 WIB
Kesal tak bisa melintas sopir truk tambang cekcok dengan petugas Diahub Kabupaten Bogor. (Foto: Nasir)
Kesal tak bisa melintas sopir truk tambang cekcok dengan petugas Diahub Kabupaten Bogor. (Foto: Nasir)

METROPOLITAN.ID - Kesal tak bisa melintas, sopir truk tambang cekcok adu mulut sampai tantang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, yang berada di jembatan perbatasan Kabupaten Tangerang.

"Video yang beredar itu benar apa adanya, telah terjadi keributan dalam pelaksanaan penegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 56 Tahun 2023, tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang," kata Kepala Bidang Lalin pada Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih, Jumat 5 Januari 2023.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Berharap PT KAI Segera Ungkap Faktor Penyebab Kecelakaan Kereta Turangga dan Commuterline

Adapun kronologi kejadian awalnya sekitar pukul 16.10 WIB telah terjadi keributan antara jajaran personil Dishub Kabupaten Bogor dengan pengemudi kendaraan angkutan tambang.

"Jadi uji coba memasukkan kendaraan tidak bermuatan dari Kabupaten Tangerang ke Kabupaten Bogor pada pukul 13.00 -16.00 WIB, telah selesai karena sudah menunjukkan waktu pukul 16.10 WIB," ujar dia.

Baca Juga: Disdukcapil Catat Ada 136.258 Pemilih Pemula di Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024

Atas dasar aturan, petugas melakukan memutarbalikkan truk tersebut, tapi supir dan kernet tetap tidak mau dan sempat adu mulut dengan petugas.

"Yang lewat itu truk kosong, dan pengemudi tidak terima ketika diarahkan untuk putar balik, lalu dengan sengaja menyenggol kendaraannya ke personil Dishub atas nama Slamet Lestariyadi," ungkapnya. (Nasir)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X