Minggu, 21 Desember 2025

Geger Penemuan Mayat Laki-laki di Pasir Mulya, Diduga Meninggal dalam Keadaan Mabuk

- Selasa, 23 Januari 2024 | 13:34 WIB
Warga Gg H Amin Keurahan Pasir Muya digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang diduga meninggal dengan keadaan mabuk. (Foto: Faris)
Warga Gg H Amin Keurahan Pasir Muya digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang diduga meninggal dengan keadaan mabuk. (Foto: Faris)

METROPOLITAN.ID - Warga Gang H Amin RT02/02 Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki yang tergeletak di depan rumah warga.

Salah satu warga bernama Faris menjelaskan kronologi awal saat dirinya tengah asik menonton youtube sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dikediamannya.

“Sekitar jam 02.00 WIB lagi nonton youtube saya denger orang yang muntah gitu, terus jalannya seloyongan gitu nggak mabuk tau kenapa itu,” kata Faris, Selasa 23 Januari 2024.

Baca Juga: Riot Games Alami Krisis: PHK Massal 530 Karyawan dan Fokus Pada Game Wild RIft, Teamfight Tactics, Valorant, dan League of Legends

Lanjut Faris bercerita, setelah melihat orang tersebut kemudian dirinya hendak ke warung untuk membeli rokok dan melihat korban yang tidak diketahui identitasnya tengah duduk di depan rumah tetangganya.

“Dia lagi duduk didepan rumah tetangga pas sudah adzan subuh saya denger kaya suara ngorok gitu deh. Saya turun kebawah itu posisinya udah rame dan korban sudah tergeletak aja di bawah depan rumah tetangga saya. Kayanya setelah adzan lah sudah meninggal,” ujar Faris.

Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB pihak kepolisian tiba dilokasi untuk melakukan pengecekan terhadap korban yang berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Baca Juga: Capres 02 Prabowo Subianto Dapat Dukungan Relawan Erick Thohir Alumni Amerika Serikat

“Orangnya pakai celana jeans baju merah nggak pake sendal dan ga bawa identitas juga. Langsungdi masukin kantong mayat sama polisi terus di bawa,” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan yanggapan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. (Devina Maranti)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X