METROPOLITAN.ID - Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat mengatakan jika pemekaran Daerah Otonomi Baru atau DOB Kabupaten Bogor Barat dan Timur sangat diperlukan untuk memaksimalkan pemerataan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung saat menghadiri acara sosialisasi Peraturan daerah (Perda) nomor 5 tahun 2015 tentang pengelolaan jasa lingkungan hidup Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Leuwiliang, Senin 29 Januari 2024.
"Perlu saya sampaikan, memperhatikan dan mendengar aspirasi dari warga Kabupaten Bogor bahwa Kabupaten Bogor merupakan daerah ekstrim dengan beban pelayanan sosial tertinggi se-Indonesia, nomor satu se-Indonesia, dari daftar di Kemendagri pada Desember tahun 2023. Maka suatu hal yang sangat niscaya bahwa Bogor Barat ini untuk dimekarkan," kata Achmad Ru'yat.
Baca Juga: Saling Ejek di Medsos, 2 Kelompok Remaja di Bogor Terlibat Tawuran, Satu Orang Meninggal Dunia
Achmad Ru’yat juga mengaku bahwa dirinya telah melakukan penandatanganan kesepakatan pemekaran DOB Kabupaten Bogor Barat dan Timur, bahkan hal tersebut di ketahui dan turut ditandatangani oleh Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
"Saya sebagai pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat telah mengambil keputusan politik, saya memimpin langsung rapat paripurna DPRD dan telah menetapkan Pemekaran DOB Kabupaten Bogor Barat yang saya tandatangani ini berdua bersama Pak Ridwan Kamil, karena waktu itu memang yang hadir di depan berdua," paparnya.
Selain itu, Achmad Ru’yat juga menyinggung bahwa kedua wilayah tersebut merupakan daerah dengan PAD lebih dari Rp400 miliar dan PAD Bogor Timur lebih dari Rp700 miliar sehingga layak Bogor Barat dan timur segera dimekarkan.
Baca Juga: Sebelum ITB, UGM dan Unnes jadi PTN yang Lebih Dulu Adakan Skema Pinjol untuk Lunasi UKT
"Kenapa ini perlu dimekarka dengan pemekaran untuk mendekatkan pelayanan masyarakat karena ibukotanya Bogor Barat di Cigudeg insyaallah, untuk terjadinya percepatan pembangunan, dan untuk terjadinya pemerataan pembangunan yang sampai saat ini APBD Kabupaten Bogor Rp9,7 triliun sangat berat melayani hampir 6 juta warga Kabupaten Bogor," ungkapnya.
"Provinsi Gorontalo saja penduduknya sekitar 1 juta, provinsi Maluku saja sekitar 2 juta itu provinsi, Provinsi Kalimantan Barat saja 5 juta Kabupaten Bogor terlalu berat untuk dibiarkan mandiri dengan jumlah penduduk hampir 6 juta, demikian mungkin pernyataan yang benar-benar seluruh warga mendukung pemekaran Bogor Barat," pungkasnya. (Devina Maranti)