METROPOLITAN.ID - Bocah perempuan berusia 7 tahun asal Kecamatan Parung menjadi korban penyiksaan oleh ayah kandungnya sendiri. Atas kejadian tersebut pihak kepolisian telah menangkap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan hal tersebut dan mengatakan, bahwa pihaknya akan membuat laporan dan memproses kasus tersebut di Polres Bogor.
Baca Juga: Hendak Diamuk Warga, Oknum Guru yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Diamakan Polisi
“Iya betul, pelakunya sudah kita amankan. Kebetulan di Parung belum ada laporan atau LP jadi kita buatkan LP di Polres, termasuk pelaku juga sudah diamankan di Polres,” kata Teguh saat dikonfirmasi, Minggu 4 Februari 2024.
“Nanti kita periksa saksi-saksi, kumpulkan alat bukti kalau memang sudah terpenuhi dua alat bukti kita keluarkan untuk penetapan tersangka. Setalah itu kita periksa sebagai tersangka baru kita lakukan penahanan,” sambung dia.
Teguh juga membenarkan bahwa pelaku dari penyiksaan tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban.
Baca Juga: Heboh Penemuan Mayat Tergantung di Paledang Bogor
“Yang diduga pelaku bapaknya. Kalau ibunya masih belum ada dugaan kesana,” ucapnya.
Menurut keterangan awal yang diterima Teguh, pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran merasa kesal dengan sifat korban yang rewel. Selain itu korban juga kerap dipaksa mengamen oleh pelaku.
“Kalau keterangan dari pelaku karena sering rewel, alasan dia memukul dan korban dipaksa mengamen informasinya gitu, makanya masih kita dalami juga informasi dari tetangganya juga kita butuhkan, sama warga yang bantu mengamankan kemarin,” paparnya. (Devina Maranti)